Status PPKM HSS Naik ke Level Tiga, ini Penyebabnya

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KANDANGAN - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengalami kenaikan lagi. Bumi Rakat Mufakat ini ditetapkan berstatus PPKM level tiga. Padahal sebelumnya, daerah ini sudah berada di level dua.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS Fitri mengatakan, berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) PPKM di Kabupaten HSS naik dari level dua ke level tiga dari 19 Oktober hingga 8 November mendatang.

“Perubahan level ini karena persentasi vaksinasi belum sesuai target,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Untuk terus menekan pandemi Covid-19 di Kabupaten HSS yang mengalami kenaikan PPKM level tiga ini. Pemkab masih menyusun instruksi Bupati HSS (Inbup) tentang PPKM level tiga serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan Kelurahan. “Inbupnya masih disusun,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua 4 Satgas Covid-19 Kabupaten HSS, Muhammad Noor mengatakan naiknya PPKM level tiga di Kabupaten HSS karena cakupan vaksinasi belum mencapai 40 persen.

“Karena daerah kita vaksinasi belum mencapai 40 persen, hasil evaluasi PPKM-nya menjadi level tiga,” ujarnya.

Meski di Kabupaten HSS PPKM naik ke level tiga, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) setempat tetap dibuka dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Loksado, Kecamatan Loskado dapat dikunjungi.

“Tetap buka, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” kata pria yang juga menjabat Sekda HSS ini.

Supaya vaksinasi mencapai 40 persen, Pemkab HSS akan terus melakukan vaksinasi sesuai dengan ketersedian vaksin yang datang ke daerah. Karena antusias warga untuk mendapatkan vaksinasi cukup antusias.

“Kendalanya ketersedian vaksinasi. Kalau vaksin ada, pasti vaksinasi terus dilakukan dan dihabiskan,” ucapnya.

Mencegah pandemi Covid-19, tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Kodim 1003/Kandangan, dan Polres HSS tetap gencar melakukan operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes.

“Operasi yustisi tiga kali kali sehari seperti biasa. Dari pagi, sore dan malam hari,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten HSS, hingga Senin (18/10) dari sasaran vaksinasi 179.527 yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 57.271 atau 31.90 persen, dosis kedua sebanyak 31.396 atau 17.49 persen dan dosis ketiga 1.294 atau 72.66 persen. (shn)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X