Capaian Vaksinasi Belum Terpenuhi, ini Arahan Bupati Tala

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:08 WIB
TERBATAS : Bupati Tala HM Sukamta memimpin rapat terbatas di meeting room Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
TERBATAS : Bupati Tala HM Sukamta memimpin rapat terbatas di meeting room Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

PELAIHARI - Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kabupaten Tala kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga,  dengan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dua orang.

Hal ini tersebut disampaikan Bupati Tala HM Sukamta ketika memimpin rapat koordinasi pimpinan SKPD, Selasa (19/10), dari meeting room Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang hanya tersisa dua orang, paling tidak ada 10 dari 11 kecamatan yang sudah zona hijau, hal ini diduga akibat target vaksinasi yang belum tercapai. Padahal, seperti kita ketahui,  masyarakat Tala sangat antusias untuk menerima vaksinasi. Ini harus kita tindaklanjuti bersama," ucapnya.

Sukamta pada kesempatan itu juga menyampaikan, pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah-sekolah di daerah ini sudah bisa dilaksanakan. "Namun harus dipastikan dulu, seluruh tenaga pendidik mendapat vaksin Covid-19 dan 50 persen lebih pelajar sudah divaksinasi. Selain itu, ada komitmen untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.

Dalam rapat terbatas itu, juga mengevaluasi ketersediaan vaksinasi Covid-19 dan membahas penataan sistem data warga penerima vaksin, serta membahas serapan dan pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hanya tinggal dua bulan sebelum tutup tahun anggaran. (prokopim/sal)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X