Mohon Bersabar, Insentif Nakes Masih Diproses

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN – Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarmasin yang sempat tertunggak, kini dipastikan sudah dibayarkan oleh Badan Keungan Daerah (Bakeuda).

Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menyatakan, insentif nakes sudah dibayarkan sekitar sepekan lalu.

“Semua tunggakan, kami selesaikan tidak lama setelah Surat Permintaan Membayar (SPM) disampaikan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin," ucapnya, (20/10) siang. Bila syarat dan aturannya sudah terpenuhi, maka sebaiknya tak berlama-lama. Sesudah SPM terbit, maka prosedurnya sudah bisa dicairkan dalam kurun waktu 24 jam.

“Jadi tidak ada istilah terlambat, asalkan sudah sesuai prosedur. Langsung kami proses dan selesaikan, tidak ada yang diperlambat," klaimnya.

Tunggakan ini muncul antara April sampai Agustus kemarin. “Sedangkan untuk insentif bulan September dan Oktober, itu belum. Karena masih didata, berapa anggaran yang dikeluarkan," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan pendataan insentif nakes bulan September dan Oktober masih diproses.

"Kami masih memproses. Saya tidak hafal berapa jumlahnya, karena banyak sekali," ujarnya kemarin (20/10).

Diwartakan sebelumnya, total tunggakan insentif nakes di Banjarmasin berjumlah sebesar Rp10 miliar. Kepala Bidang Perbendaharaan Bakeuda Banjarmasin, Apriana Amalia menjelaskan, tunggakan umumnya terjadi akibat dinas terkait terlambat mengajukan SPM. 

Ditambah adanya perubahan aturan. Tahun lalu, insentif diberikan oleh pemerintah pusat. Tahun ini berbeda, pemerintah daerah yang mengalokasikan. Sekalipun tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

"Anggarannya bersumber dari hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)," jelasnya.

Total untuk insentif nakes selama menghadapi pandemi, pemko menyediakan Rp18 miliar.

Penerimanya sebanyak 5.882 orang. Rinciannya, ASN nakes sebanyak 4.282 orang dan non ASN 1.600 orang.

“Kalau kasus covid tidak ada, ya insentifnya tak bisa diajukan,” pungkas Apriana. (war/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X