Kelompok Bermain dan Taman Pendidikan Alquran Belum Boleh PTM

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:47 WIB
BELAJAR: Para pelajar SDN Kandangan Kota 1 saat mengikuti PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022. FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN
BELAJAR: Para pelajar SDN Kandangan Kota 1 saat mengikuti PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022. FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN – Hasil evaluasi pelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sejak 30 Agustus lalu, diputuskan tidak ada sekolah yang dihentikan. Bahkan jenjang sekolah yang melaksanaan PTM terus ditambah bertahap. Terakhir jenjang TK yang diizinkan melaksanakan PTM mulai 4 Oktober lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS, Zainal Abidin mengatakan PTM sudah berlaku untuk taman kanak-kanak (TK), SD, dan SMP.

Masih tersisa jenjang kelompok bermain (KB) dan TPA yang belum mendapatkan izin. Namun kelak secara bertahap semuanya akan PTM. “Setelah PTM TK sekitar sebulan dievaluasi, baru KB dan TPA diusulkan dapat PTM,” ujarnya, Kamis (21/10).

Selama PTM juga hanya berlaku dua jam dari pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. Jumlah yang belajar hanya separuh dari pelajar di kelas.

Mata pelajaran yang diajarkan terbatas hanya mata pelajaran pokok seperti pendidikan agama, PKn, Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPS. Kecuali jenjang SMP ditambah lagi mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris. “Untuk Penjaskes dan ekstrakurikuler ditiadakan,” terang Zainal.

Selama PTM terbatas, sekolah akan terus dimonitoring dan dievaluasi oleh jajaran Disdikbud Kabupaten HSS beserta instansi terkait. “Ini untuk memastikan kesehatan dan keamanan semua warga sekolah,” ucapnya.

Kepala TK Negeri Pembina Kandangan, Norlaila mengatakan sistem belajar dalam setiap kelasnya dibagi dua kelompok. “Kelompok melaksanakan PTM dibagi per harinya,” ujarnya.

Di TK Negeri Pembina Kandangan total ada 107 siwa. Terdiri dari TK 90 lebih anak, dan sisanya KB. Selama PTM, mata pelajaran olahraga dan bermain di luar tidak diizinkan. “Belajarnya hanya di dalam kelas saja,” katanya.

Mencegah penyebaran Covid-19, para orang tua hanya diperbolehkan mengantar anaknya sampai pintu gerbang sekolah saja. “Bagi anak yang bersuhu tubuh tinggi juga tidak diperbolehkan ke sekolah,” ucapnya.

Kepala SDN Kandangan Kota 4, Muhammad Birhasani mengatakan sebelum masuk sekolah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. “Kalau 37 derajat Celcius ke atas dan bagi siswa sakit yang tidak diizinkan masuk kami lakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya.(shn/az/dye)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X