Warga Panggil Satpol PP, Terganggu Musik Kencang Hingga Larut Malam

- Senin, 25 Oktober 2021 | 14:22 WIB
GEGARA MUSIK: Petugas Satpol PP Banjarbaru menyambangi salah satu rumah warga di Gang Keluarga lantatan dilaporkan warga lainnya gegara memutar musik yang terlalu keras. FOTO: SATPOL PP BJB FOR RADAR BANJARMASIN
GEGARA MUSIK: Petugas Satpol PP Banjarbaru menyambangi salah satu rumah warga di Gang Keluarga lantatan dilaporkan warga lainnya gegara memutar musik yang terlalu keras. FOTO: SATPOL PP BJB FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Di sela-sela patroli penegakan aturan PPKM dan penegakan Perda lainnya pada Sabtu (23/10) malam. Tim Satpol PP Banjarbaru mendapat laporan adanya kegiatan yang dianggap meresahkan di salah satu rumah warga.

Laporan ini berasal dari warga yang bermukim di kawasan Gang Keluarga di Jalan A Yani Km 33 Banjarbaru. Atau lebih tepatnya di samping kantor KKP Pratama Banjarbaru.

Dalam laporannya, warga mengaku resah dan merasa terganggu oleh aktivitas salah satu penghuni rumah di sana. Yang mana penghuni rumah membunyikan musik dengan nada yang keras hingga cukup larut malam.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman membenar informasi tersebut. Menurut Marhain, timnya berupaya menindaklanjuti dari keluhan warga di lokasi. Sehingga pihaknya menyambangi rumah yang dimaksud.

"Jadi kita mendapat laporan bahwa ada rumah yang memutar musik dengan volume yang sangat keras sehingga membuat warga terganggu untuk beristirahat. Di laporan juga diduga rumah ini ada indikasi pesta minuman keras," kata Marhain.

Sesampainya di rumah yang dilaporkan, petugas sebut Marhain memang menemukan ada alunan musik yang cukup keras. Hanya saja, untuk indikasi pesta miras menurutnya saat itu tidak didapati bukti kuat.

"Kalau alasan dari pemilik rumah itu karena ada rencana mau resepsi, cuma kita tetap memberikan teguran dan meminta aktivitasnya dihentikan sebab waktu sudah malam dan dikhawatirkan mengganggu tetangga dan warga di sana," katanya.

Saat itu, pemilik kata Marhain bersikap kooperatif. Namun ia menyebut jika bukan tidak mungkin pihaknya akan kembali mengawasi dan melakukan pemantauan jika nanti ada laporan lagi.

"Kita mengimbau agar setiap warga Banjarbaru bisa saling menjaga dan menghormati ketertibannya. Termasuk dalam bertetangga, hendaknya kita memahami keadaan, apalagi jika waktunya sudah dirasa kurang pas," pesannya.

Selain menyambangi rumah tersebut, dalam patroli kata Marhain pihaknya juga memastikan bahwa THM yang ada di Banjarbaru tidak beroperasi. Sebab masih dilarang sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku.

"Secara umumnya pengusaha atau pengelola THM sudah patuh, tidak ada yang beroperasi. Kalaupun ada yang ditemukan buka, itu menurut pengakuan pengelola karena lagi beres-beres," ujarnya. (rvn/ij/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X