Lagi, Tambang Emas Karang Intan Kabupaten Banjar Ditertibkan

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:01 WIB
BERULAH LAGI: Para penambang tambang emas saat ditertibkan, Kamis (21/10).
BERULAH LAGI: Para penambang tambang emas saat ditertibkan, Kamis (21/10).

BANJARBARU - Dinas Kehutanan Kalsel kembali menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Jaraknya tidak jauh dari lokasi pertama, ketika mereka menemukan kegiatan yang sama pada 29 September 2021 tadi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Panca Satata mengatakan, penertiban tambang emas ilegal dilakukan Kamis (21/10) tadi.

Penertiban berawal dari informasi masyarakat. "Ada informasi air sungai di sana keruh lagi. Kemudian kami langsung giat ke sana," katanya kepada Radar Banjamasin,  kemarin.

Datang bersama Dinas ESDM Kalsel, Panca menyampaikan, di lokasi petugas menemukan empat warga sedang menambang emas di pinggir sungai menggunakan mesin sedot. "Mereka langsung kami minta berhenti," ucapnya.

Selanjutnya, petugas kemudian mengumpulkan warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal untuk diberi penjelasan bahwa aktivitas tersebut dilarang. "Mereka lalu paham dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan itu lagi," beber Panca.

Lanjutnya, sementara mesin dan alat lainnya yang digunakan warga untuk menambang disita oleh petugas. "Mesin kami sita supaya mereka tidak beraktivitas lagi," ujarnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, Panca menyampaikan, masyarakat yang menambang ternyata bukan warga setempat. "Mereka dari luar. Sehingga warga sekitar kami minta untuk mengawasi lokasi itu, kalau ada penambangan lagi, kami minta melapor," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menuturkan, mereka memilih tidak memberikan sanksi kepada warga yang melakukan penambangan liar, karena belum tahu bahwa aktivitas itu dilarang dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. "Tapi, kalau mengulangi lagi maka akan kami tindak," tuturnya.

Agar warga jera melakukan penambangan emas secara liar, dia menyampaikan, semua alat dan mesin yang ada di lokasi itu telah mereka sita. "Sudah kami bawa ke kantor semua alatnya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mengawasi lokasi bekas aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas.  "Tahun lalu sudah kami stop juga kegiatan di sana. Tapi, tahun ini ada lagi," pungkasnya. (ris)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X