Batu Bara Mahal, Untungnya Dana Transfer dari Pusat Bertambah

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARBARU - Dalam beberapa bulan terakhir harga batu bara semakin mahal, kondisi ini membawa dampak positif bagi Banua sebagai salah satu daerah penghasil komoditas emas hitam tersebut.

Salah satu dampak positifnya yakni bertambahnya dana transfer umum dari pemerintah pusat. Karena, dalam beberapa tahun terakhir alokasi yang diterima Kalsel terus menurun.

Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Bakeuda Kalsel, Alfiansyah mengatakan, meski pemerintah pusat belum mengeluarkan Perpres tentang Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, namun sudah ada gambaran bahwa dana bagi hasil yang diterima Kalsel tahun depan akan naik.

"Ada sedikit peningkatan jika dibandingkan tahun ini. Kisarannya naiknya sekitar tujuh sampai 10 persen," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, yang memberikan kontribusi besar atas meningkatnya dana bagi hasil ialah naiknya harga acuan batu bara dalam beberapa bulan terakhir. "Mudah-mudahan ini terus bertahan, karena dalam beberapa tahun terakhir dana transfer umum yang kita terima menurun," ungkapnya.

Untuk tahun ini, Alfi menyebut anggaran dari pusat yang paling banyak berkurang ialah dana bagi hasil. "Tahun lalu alokasi dana bagi hasil yang kita dapat Rp828 miliar, sedangkan tahun ini cuma Rp548 miliar. Turun sekitar Rp300 miliar," sebutnya.

Selain dana bagi hasil, dia merincikan, dana alokasi umum (DAU) tahun ini juga dikurangi oleh pemerintah pusat. Dari yang sebelumnya Rp1.095.796.117.000, menjadi Rp1.093.343.743.000. "Sedangkan, dana alokasi khusus (DAK) sedikit bertambah. Dari Rp1 triliun menjadi Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya menurun sejak tiga tahun terakhir. Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya sempat tidak optimal. "Dengan naiknya harga batu bara maka dana perimbangan atau dana transfer dipastikan naik," ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, H. Rustamaji berharap, naiknya harga batu bara dapat diiringi dengan kepatuhan perusahaan membuat NPWP daerah.

Karena dia menuturkan, perusahaan dari luar yang melakukan kegiatan di Kalsel wajib mempunyai NPWPD. Ini agar setoran pajak penghasilannya dapat menambah bagi hasil untuk daerah.

Di samping itu, hilirisasi baru bara dan komoditas sawit serta karet juga menurutnya ikut mendongkrak penerimaan pajak pusat dan daerah. "Ini terkorelasi dengan pertumbuhan perekonomian di wilayah," paparnya.

Sementara itu, terkait harga batu bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) menjadi US$161,63 per metrik pada Oktober 2021.

HBA tersebut naik sekitar US$11,60 per metrik ton dibandingkan dengan HBA September 2021, yakni US$150,03 per metrik ton.

Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rerata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt`s 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.

Sempat melandai pada Februari–April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei–September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru. (ris/by/ran)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X