Teladan..! Bupati Tala Ikut Membedah Rumah

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:08 WIB
GOTONG ROYONG : Bupati Tala HM Sukamta gotong royong membongkar rumah yang mendapat bantuan bedah rumah.
GOTONG ROYONG : Bupati Tala HM Sukamta gotong royong membongkar rumah yang mendapat bantuan bedah rumah.

TAKISUNG - Gotong royong bedah rumah, peninjauan pelayanan vaksin, penandatanganan komitmen Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan gotong royong pengurukan batu split pada jalan Desa Pagatan Besar, merupakan kegiatan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta sebelum mengakhiri kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP).

Sukamta langsung meninjau hunian pasangan jompo penerima bantuan bedah rumah dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel. Dalam peninjauan itu, ia ikut membongkar bagian rumah yang telah rapuh dimakan usia untuk dibangun kembali. Ia memberikan motivasi kepada Kai Abdul Latif sapaan akrab pria penerima bantuan bedah rumah.

"Bantuan bedah rumah ini dari usulan aparatur desa pian yang alhamdulillah bisa dilaksanakan. Insyaallah rumah pian segera dibangun lagi yang lebih kokoh, lebih nyaman dan aman untuk pian dan istri," ucap Sukamta, Sabtu (23/10).

Setelah dari bedah rumah, Sukamta kemudian melanjutkan kegiatannya dengan melihat pelayanan vaksinasi di Balai Desa Pagatan Besar, terlihat ratusan warga dengan rapi melakukan antre menunggu panggilan dari petugas dari Puskesmas Takisung.

Ia juga memberikan apresiasi upaya yang dilakukan aparatur desa yang bersinergi dengan Puskesmas setempat untuk jemput bola melakukan pelayanan vaksin.

"Selain pelayanan langsung di puskesmas, perlu juga pelayanan langsung ke desa-desa. Ini memfasilitasi warga yang mungkin tidak sempat atau susah ke puskesmas. Yang penting vaksin tersalurkan dan warga kita kekebalan tubuhnya meningkat seperti yang diharapkan," tuturnya.

Sebelum pulang, Sukamta melakukan penandatanganan komitmen Germas dan ikut melakukan pengurukan batu split bersama warga di Jalan Penampaan RT 7 Desa Pagatan Besar. Bantuan batu itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Tala untuk pengerasan jalan sebanyak enam truk atau sekitar 36 kubik. (prokopim/sal)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X