55.000 Butir Obat Jenis Karisprodol Diamankan

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:13 WIB
KONFERENSI PERS : Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin (dua dari kiri) saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus peredaran obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis Karisprodol. : FOTO WAHYUDI RADAR BANJARMASIN.
KONFERENSI PERS : Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin (dua dari kiri) saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus peredaran obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis Karisprodol. : FOTO WAHYUDI RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mengungkap kasus peredaran obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis Karisoprodol, dengan total barang bukti 55.000 butir obat yang diamankan dari dua kasus yang melibatkan tiga tersangka.

Kasus pertama diungkap pada Selasa (19/10) sekitar pukul 14.00 Wita, tepatnya di sebuah rumah kontrakan tersangka MHY di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Sedangkan kasus kedua yang merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama, diungkap pada Rabu (20/10) sekitar pukul 14.00 Wita, di rumah tersangka Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melibatkan dua orang tersangka, JMD dan MSR.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin dalam konferensi pers yang digelar Selasa (26/10) menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di tersangka tidak membantah atas kepemilikan barang tersebut, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Balangan untuk proses lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Balangan, demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya. (why)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X