Pokjanal Bina Kader Posyandu

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:31 WIB
PEMBINAAN : Pokjanal Tala ketika memberikan arahan kepada kader Posyandu Lestari Desa Pemalongan.
PEMBINAAN : Pokjanal Tala ketika memberikan arahan kepada kader Posyandu Lestari Desa Pemalongan.

BAJUIN - Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lestari Desa Pemalongan Kecamatan Bajuin mendapatkan pembinaan dari Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (25/10).

Pokjanal Posyandu Tala yang terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini, memberikan pembinaan kepada desa untuk mempersiapkan lomba posyandu dan kader posyandu tingkat provinsi pada tahun 2022 mendatang.

SKPD yang tergabung dalam Pokjanal Posyandu Tala diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Posyandu Lestari Desa Pemalongan merupakan satu dari sebelas posyandu yang menjadi perwakilan posyandu di setiap kecamatan di daerah ini.

Salah satu kader Posyandu Lestari Desa Pemalongan, Hj Norhasanah mengapresiasi atas pembinaan yang diberikan. Seperti penimbangan bayi, pemberian susu pada ibu hamil dan pemberian gizi untuk pencegahan anak tumbuh kerdil atau stunting sudah rutin dilaksanakan. Hanya saja untuk kelengkapan berkas yang dikatakan belum lengkap, khusus untuk perlombaan.

"Alhamdulillah banyak yang didapatkan. Setelah pembinaan ini kami akan membenahi buku-buku, dokumen, untuk melengkapi administrasi lomba nanti," ujarnya.

Ari berharap agar prestasi membanggakan bisa kembali bergaung untuk Kabupaten Tala pada lomba posyandu tingkat provinsi dan nasional. "Semoga kita bisa kembali kepada masa kejayaan, kalau bisa sampai mewakili Kalimantan Selatan di tingkat nasional," harapnya. (diskominfo/sal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X