PELAIHARI - Dalam dua bulan terakhir sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang (Narkotika) diungkap oleh Satres narkoba di wilayah Hukum Polres Tanah Laut (Tala).
"Dari 20 kasus yang dapat diungkap, Satres Narkoba mengamankan 22 tersangka ", jelas Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto yang diwakili Kasat Narkoba Polres Tala AKP Avan Suligi diampingi Kasi Humas Iptu Sidik Prayitno, Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly, Kanit Gakkum Satpolair Teguh Triono, Kamis (28/10) pada Press Conference di Mapolres Tanah Laut.
Dari 22 tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 179,8 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp 7.150.000.
Avan Suligi menghimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas dan mencegah peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Tala. (sal)