MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 30 Oktober 2021 20:14
Tak Ada Cuti Bersama di Nataru
KETAT LAGI: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memutuskan menghapus cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 mendatang.

BANJARMASIN - Meski kasus Covid-19 melandai, pemerintah tetap melakukan pengetatan untuk mencegah gelombang ketiga. Salah satu upaya pemerintah adalah menghapus cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 mendatang.

Libur hanya akan terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 yang jatuh pada hari Sabtu dan 1 Januari 2022 yang jatuh pada hari Minggu.

Tak hanya itu, keputusan lain yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10) tadi, oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy adalah dibatasinya jumlah penumpang angkutan udara dan laut.

Momen yang paling krusial dan akan diatisipasi ini mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 mendatang. “Pada momen itu, akan dikurangi pula operasional angkutan masyarakat, seperti bus umum, kereta api, dan pesawat,” beber Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, M Mirhansyah yang mengkuti secara virtual.

Dalam rapat itu bebernya, pemerintah tak ingin kecolongan atau lengah meski kasus Covid-19 melandai. “Kami masih menunggu teknisnya yang akan ada surat edaran resmi dari Kemenhub,” tambahnya.

Kebijakan tak ada cuti dan pembatasan operasional ini, selain mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, juga mewaspadai varian baru. Terlebih di beberapa negara kasus Covid-19 kembali melonjak.

Kemendagri juga mengatur para pegawai daerah dan karyawan BUMN tak boleh cuti saat momen Nataru nanti. Muhajir dalam keterangannya menyampaikan, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” katanya menjelaskan.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik dan jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Dikatakannya, semua pihak harus belajar dari negara-negara lain seperti Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. “Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” pesannya. (mof/by/ran)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers