Kafe Rasa Diskotek Disidak, Pemiliknya Ngotot Itu Hanya Kafe Keluarga

- Rabu, 3 November 2021 | 09:36 WIB
ADU ARGUMEN: Pemilik Kafe Lion Hossam Farouk (kiri) berdebat dengan anggota DPRD HST Salpia Ridwan (kanan) dalam sidak yang digelar, Selasa (2/11) malam.| FOTO: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin
ADU ARGUMEN: Pemilik Kafe Lion Hossam Farouk (kiri) berdebat dengan anggota DPRD HST Salpia Ridwan (kanan) dalam sidak yang digelar, Selasa (2/11) malam.| FOTO: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin

BARABAI - Jajaran Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST) bersama tim gabungan menyidak Kafe Lion rasa diskotek yang sempat viral, Selasa (2/11) malam.

Hasilnya malam itu tak ada suara musik dan aktivitas joget-joget lagi. Pengunjung kafe nampak tenang dan asyik bercengkrama.

Pemilik kafe asal Mesir Hossam Farouk langsung diminta memberikan klarifikasi. Hossam dan Anggota DPRD HST Salpia Ridwan sampai bersitegang.

Hossam ngotot tak mau dituduh kafenya seperti diskotek. Dia menjelaskan yang datang berkunjung hanya warga bersama para keluarganya.

"Justru saya senang banyak yang ke sini. Ini memang kafe keluarga," katanya. Hossam juga tak mengakui adanya video yang viral itu. "Jangan memfitnah, video bisa di edit orang," dalihnya.

Dia menegaskan jika semua kafe umumnya memang ada musik. Salpia Ridwan tegas meminta kepada Hossam untuk tidak beralasan.

"Bukti-bukti sudah jelas, izin usaha hanya kafe. Tidak ada hiburan, jadi kafe ini menyalahi izin prosedur. Aksi sidak malam ini bentuk dari keresahan masyarakat HST," ucapnya.

Setelah terjadi berdebatan panjang akhirnya Hossam mau membuat surat pernyataan tidak akan mengadakan hiburan lagi di kafenya. Jika melanggar izin usaha kafe tersebut akan dicabut. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X