MANAGED BY:
SELASA
05 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Selasa, 09 November 2021 11:59
Kala Nelayan Jateng Semakin Merajalela di Laut Kalsel, Pemprov Minta Solusi ke Pusat
HASIL LAUT: Hasil tangkap ikan di lautan oleh nelayan. Lautan Kalsel masih rawan pencurian ikan dengan alat tangkap cantrang.

Pemprov Kalsel baru-baru tadi mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta untuk meminta solusi, terkait maraknya kapal nelayan dari Jawa Tengah (Jateng) yang menangkap ikan di Kalsel menggunakan alat tangkap cantrang.

***

Bahkan, yang terbaru kapal nelayan asal Jawa Tengah sampai dibakar sejumlah warga di perairan Kecamatan Jorong, Tanah Laut, karena ketahuan menangkap ikan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalsel, Rusdi Hartono mengatakan, mereka mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (4/11) tadi. "Dalam pertemuan itu KKP tegas menindak nelayan yang menggunakan cantrang," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang diterima Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan tersebut diputuskan akan ada pertemuan lanjutan dengan Pemprov Jateng terkait pembinaan terhadap nelayannya. "Karena pada pertemuan awal itu, perwakilan Jateng berhalangan hadir," ungkapnya.

Di samping itu, Rusdi menyampaikan, pada kesempatan itu direktur juga berharap ada pertemuan dengan DPRD Kalsel terkait inisiasi penyusunan Perda tentang sanksi administratif atau denda terhadap kapal-kapal yang melanggar ketentuan di bawah 12 mil yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurutnya, masuknya nelayan Jateng ke Kalsel harus segera ditangani. Apabila dibiarkan kata dia, potensi konflik antara nelayan Kalsel dengan Jateng akan semakin besar.

Serta, ucap dia, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan lagi seperti insiden pembakaran kapal beberapa waktu lalu. "Mudah-mudahan ada solusi terbaik bagi Kalsel, kita serius untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Sementara ini Rusdi meminta agar nelayan khususnya di Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru menahan diri serta tidak emosi apabila melihat nelayan Jateng masuk ke perairan Kalsel.

Diakui Rusdi, nelayan dari Jateng yang memakai cantrang memang sangat meresahkan. Bahkan, sudah ada 11 kapal nelayan Jateng di perairan 713 Laut Makassar di Kotabaru yang kedapatan memakai cantrang. "Semuanya sudah divonis di Pengadilan Negeri Kotabaru," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, M Rizal Ansharie mengatakan, 11 nelayan Jateng tersebut diamankan oleh jajaran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan pada pertengahan Maret 2021 tadi.

"Awalnya ada empat kapal nelayan diamankan pada 18 Maret. Kemudian sekitar lima hari berikutnya ada tujuh kapal lagi yang diamankan," katanya.

Dia menjelaskan, Stasiun PSDKP Tarakan merupakan organisasi di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas mengawasi laut di wilayah Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kaltara.

"Mereka rutin melakukan patroli. Nah, saat patroli di perairan kita, mereka menemukan 11 nelayan Jateng yang melanggar area jalur penangkapan di Kotabaru," jelasnya.

Selain melanggar jalur penangkapan, Rizal menyampaikan, 11 kapal nelayan tersebut juga menangkap ikan menggunakan cantrang. "Sesuai aturan, cantrang hanya boleh digunakan di beberapa lokasi. Kalau di perairan Kalsel tidak diperbolehkan," ucapnya.

Dari 11 kapal itu, dia menuturkan, ada 100 lebih nelayan yang diamankan. Sebab, setiap kapal berisikan sekitar 10 ABK. "Saat diamankan, mereka langsung diproses. Sesuai putusan Pengadilan Negeri Kotabaru, setiap kapal disanksi denda Rp10 juta," tuturnya.

Dia berharap, penangkapan 11 kapal nelayan bisa menjadi efek jera bagi kapal lainnya agar tidak melanggar dalam melakukan penangkapan ikan. "Karena pelanggaran berulang kali terjadi. Banyak nelayan kita yang mengeluhkan adanya nelayan dari luar yang menggunakan cantrang," pungkasnya. (ris/ran/ema)


BACA JUGA

Selasa, 05 Desember 2023 12:35

Ketua KPU Kalsel Cek Langsung Pencetakan Surat Suara Pemilu, Temukan Fakta Ini

Logistik surat suara Pemilu 2024 di Kalsel terus dicetak. Bahkan, surat…

Selasa, 05 Desember 2023 12:33

Kekesalan Memuncak, Warga Guntung Damar Blokade Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor

Warga RT 12, RW 03 Guntung Damar Kelurahan Guntung Payung,…

Selasa, 05 Desember 2023 12:32

Hidrometeorologi Mengancam Pesisir Tanah Bumbu, Status Siaga Bencana Mau Dinaikkan

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu berencana…

Selasa, 05 Desember 2023 12:31

Serangan Siber Judi Online, 20 Situs Web Pemkab Tapin Ditutup Sementara

Sebanyak 20 situs web pemerintah di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terpaksa…

Selasa, 05 Desember 2023 12:28

PUPR Banjarbaru Akui Progres Embung Gunung Kupang Bakal Molor, Ini Penyebabnya

Dinas PUPR Kota Banjarbaru mengakui progres pembangunan Embung Gunung Kupang bakal…

Senin, 04 Desember 2023 15:41

Akhir Tahun, Sudah Ratusan Warga Banjarmasin Terinfeksi HIV

 Di akhir tahun ini, Pemko Banjarmasin masih harus mengejar target…

Senin, 04 Desember 2023 15:39

Bawaslu Banjarmasin Keteteran Mengawasi Ratusan Caleg dan Ribuan Akun Medsos

Banyaknya jumlah akun media sosial yang didaftarkan partai politik dan…

Senin, 04 Desember 2023 15:38

Terbengkalai Sembilan Tahun, Dermaga Margasari Akan Dibangkitkan Kembali

Setelah sembilan tahun terbengkalai akibat ambruk pada tahun 2014, Dermaga Margasari di…

Senin, 04 Desember 2023 15:37

Terkait Proyek Pembangunan Rumah Sakit, Manajemen RSUD H Damanhuri Datangi Kejaksaan Negeri HST

Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha…

Senin, 04 Desember 2023 15:34

Truk Masuk Jalan Kota Bikin Waswas

Belakangan ini aktivitas truk angkutan yang hilir mudik di ruas jalan Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers