Kala Nelayan Jateng Semakin Merajalela di Laut Kalsel, Pemprov Minta Solusi ke Pusat

- Selasa, 9 November 2021 | 11:59 WIB
HASIL LAUT: Hasil tangkap ikan di lautan oleh nelayan. Lautan Kalsel masih rawan pencurian ikan dengan alat tangkap cantrang.
HASIL LAUT: Hasil tangkap ikan di lautan oleh nelayan. Lautan Kalsel masih rawan pencurian ikan dengan alat tangkap cantrang.

Pemprov Kalsel baru-baru tadi mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta untuk meminta solusi, terkait maraknya kapal nelayan dari Jawa Tengah (Jateng) yang menangkap ikan di Kalsel menggunakan alat tangkap cantrang.

***

Bahkan, yang terbaru kapal nelayan asal Jawa Tengah sampai dibakar sejumlah warga di perairan Kecamatan Jorong, Tanah Laut, karena ketahuan menangkap ikan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalsel, Rusdi Hartono mengatakan, mereka mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (4/11) tadi. "Dalam pertemuan itu KKP tegas menindak nelayan yang menggunakan cantrang," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang diterima Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan tersebut diputuskan akan ada pertemuan lanjutan dengan Pemprov Jateng terkait pembinaan terhadap nelayannya. "Karena pada pertemuan awal itu, perwakilan Jateng berhalangan hadir," ungkapnya.

Di samping itu, Rusdi menyampaikan, pada kesempatan itu direktur juga berharap ada pertemuan dengan DPRD Kalsel terkait inisiasi penyusunan Perda tentang sanksi administratif atau denda terhadap kapal-kapal yang melanggar ketentuan di bawah 12 mil yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurutnya, masuknya nelayan Jateng ke Kalsel harus segera ditangani. Apabila dibiarkan kata dia, potensi konflik antara nelayan Kalsel dengan Jateng akan semakin besar.

Serta, ucap dia, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan lagi seperti insiden pembakaran kapal beberapa waktu lalu. "Mudah-mudahan ada solusi terbaik bagi Kalsel, kita serius untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Sementara ini Rusdi meminta agar nelayan khususnya di Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru menahan diri serta tidak emosi apabila melihat nelayan Jateng masuk ke perairan Kalsel.

Diakui Rusdi, nelayan dari Jateng yang memakai cantrang memang sangat meresahkan. Bahkan, sudah ada 11 kapal nelayan Jateng di perairan 713 Laut Makassar di Kotabaru yang kedapatan memakai cantrang. "Semuanya sudah divonis di Pengadilan Negeri Kotabaru," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, M Rizal Ansharie mengatakan, 11 nelayan Jateng tersebut diamankan oleh jajaran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan pada pertengahan Maret 2021 tadi.

"Awalnya ada empat kapal nelayan diamankan pada 18 Maret. Kemudian sekitar lima hari berikutnya ada tujuh kapal lagi yang diamankan," katanya.

Dia menjelaskan, Stasiun PSDKP Tarakan merupakan organisasi di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas mengawasi laut di wilayah Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kaltara.

"Mereka rutin melakukan patroli. Nah, saat patroli di perairan kita, mereka menemukan 11 nelayan Jateng yang melanggar area jalur penangkapan di Kotabaru," jelasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X