Investasi Bodong: Herman Diimingi Investasi Rp1 Juta jadi Rp1,3 Juta

- Selasa, 9 November 2021 | 12:58 WIB
Pelaku investasi bodong
Pelaku investasi bodong

BATULICIN - Ralat. Di pemberitaaan sebelumnya tertulis pelaku investasi bodong menawarkan keuntungan 13 kali lipat. Yang benar adalah pelaku mengimingi korban investasi Rp1 juta menjadi Rp1,3 juta.

Sekadar mengingatkan, Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pasang suami istri di Gunung Kijang Kaltim. Dua sejoli itu sempat viral di sosial media, dituding melakukan investasi bodong dengan keuntungan miliaran rupiah.

"Ditangkap tadi malam (6/11)," kata Kasi Humas AKP H Ibrahim Made.

Pasangan suami istri NE dan MS, serta MF dan N kata Made diduga telah melakukan penipuan bermodus investasi bodong. "Korban diimingi investasi, nanti dikembalikan berkali lipat," ujarnya.

Herman warga warga Kuranji, belum lama tadi melapor ke Polres Tanah Bumbu. Mengaku telah ditipu pasangan suami istri berinisial NE dan MS. Kerugiannya mencapai Rp75 juta.

"Katanya diimingi tanam modal, untung berlipat ganda. Misalnya Rp1 juta, dalam waktu lima belas hari jadi Rp1,3 juta," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan S Saragih, melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made.

Lama Herman baru memutuskan investasi. Tepatnya di bulan Oktober tadi. "Dia kasih bukti-bukti. Katanya investasi tambang dan sawit," jelas Herman, Selasa (9/11) siang tadi.

Herman pun mengirim uang sebanyak Rp70 juta. Tidak lama berselang kirim lagi sebesar Rp5 juta. Itu semua uang tabungannya bekerja di perusahaan tambang selama bertahun-tahun.

Janji NE uang itu akan dikembalikan berlipat ganda pada pertengahan November. Tapi di awal November pasangan suami istri yang tinggal di Batu Benawa Tanah Bumbu hilang. Hapenya tidak dapat dihubungi.

"Saya berharap uang itu dikembalikan. Juga uang korban lainnya. Istri saya mau melahirkan Desember nanti," pintanya. (zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X