Tuntut Kenaikan UMP 2022

- Kamis, 11 November 2021 | 15:28 WIB
AUDIENSI: Komisi IV menerima perwakilan buruh di gedung DPRD Kalsel, kemarin (10/11). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
AUDIENSI: Komisi IV menerima perwakilan buruh di gedung DPRD Kalsel, kemarin (10/11). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Puluhan buruh dari aliansi pekerja di Banua mendatangi gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (10/11) siang. Tuntutannya adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Tapi karena alasan cuaca buruk, unjuk rasa berubah menjadi audiensi.

Perwakilan buruh diterima Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi serta dua anggotanya, Wahyudi dan Syaipul Rahmadi.
Perwakilan buruh, Yoeyoen Indharto menyampaikan, kenaikan UMP itu mengacu hasil survei kebutuhan hidup layak dari salah satu serikat pekerja. Kenaikan ini menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Pemprov harus berani menaikkan UMP sampai 10 persen pada tahun depan. Karena tahun ini tak ada kenaikan dengan alasan pandemi covid yang bisa dimaklumi," ujarnya.

Yoeyoen juga meminta pemerintah mengendalikan harga barang kebutuhan pokok.

"Jangan seperti tahun ini, UMP tidak naik, justru harga kebutuhan yang naik. Jadi tak seimbang dengan taraf kesejahteraan rakyat," cecarnya.

Menanggapi tuntutan itu, Komisi IV DPRD berjanji akan membahasnya dengan instansi terkait. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas tenaga kerja,” ujar Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi juga menerima permintaan vaksinasi massal untuk buruh perkebunan. "Kalau yang ini nanti diteruskan ke satgas covid," pungkasnya. (gmp/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X