Dilaporkan Warga, Budak Sabu Diringkus

- Jumat, 12 November 2021 | 13:48 WIB
TAK BERKUTIK: AQ ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
TAK BERKUTIK: AQ ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

AMUNTAI - Berkat informasi masyarakat, aparat kepolisian meringkus AQ. Warga Jalan Veteran, Desa Jumba, RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan ini ditangkap, Rabu (10/11) tadi, karena menguasai dan menyimpan paket hemat narkotika jenis sabu-sabu.

AQ diamankan tanpa perlawanan berarti, meski sempat menolak untuk digeledah. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0.52 gram, dengan berat bersih 0.16 gram.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi mengungkapkan, tertangkapnya AQ bermula dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 18.00 Wita, Rabu (10/11). Segera polisi melakukan pengintaian.

Sekira pukul 19.00 Wita, saat AQ berada di depan rumah ia langsung diringkus. Kemudian dilakukan penggeledahan. "Petugas menemukan sabu dengan berat bersih 0.16 gram di dalam rumah," kata Siswadi, Kamis (11/11).

Selain sabu, lanjut perwira pertama ini, pihaknya juga menyita dompet kulit warna hitam, satu bong kaca yang tersambung dengan sedotan, dan korek untuk keperluan sabu. Pihaknya juga menemukan handphone dan plastik klip.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X