OJK Tak Bisa Awasi Investasi Bodong

- Jumat, 12 November 2021 | 14:02 WIB

BANJARMASIN - Investasi bodong terus bermunculan meski berganti cara dan model. Terbaru, pasangan suami istri asal Tanah Bumbu yang berhasil memperdaya para nasabahnya dengan janji keuntungan berganda. Miliaran Rupiah diraup bermodal janji manis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional XI Kalimantan tak habis pikir dengan kejadian ini. Warga tak kunjung belajar dari kasus-kasus penipuan sebelumnya. Godaan uang cepat tanpa bekerja, menjadi faktor utama.

Selain itu, faktor pendidikan dan ketidaktahuan masyarakat pun menjadi dasar mengapa investasi bodong terus saja muncul. Di Kalsel sendiri, jauh sebelum kasus investasi Lihan yang membuat heboh Banua adalah investasi voucher pulsa. Kala itu, begitu banyak warga yang harus menelan pil pahit ketika investasi tersebut kolaps.

Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim menyampaikan, masyarakat harus benar-benar waspada dengan segala macam penawaran yang menggiurkan kelipatan keuntungan. Pasalnya itu tidak masuk dalam logika investasi. Ujung-ujungnya malah penipuan.

Sayangnya, OJK tak sepenuhnya bisa melakukan pengawasan terhadap jenis investasi itu. Pasalnya warga bebas beroperasi sembunyi-sembunyi meski tak terdaftar atau tidak ada izin dari OJK.

Jika terkait komoditi, maka yang mengawasi adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sedangkan terkait perbankan, asuransi, pasar modal yang mengawasi adalah OJK.

Itu pun sebut Riza tak serta merta OJK yang melakukan pengawasan. “Dalam hal perlindungan konsumen, OJK secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat,” klaimnya.

Terkait kasus investasi bodong di Tanah Bumbu, Riza menyebut, kasus ini merupakan penawaran money game yang bersifat ponzy scheme. Itu akhirnya menjadi kasus perdata terkait penipuan atas janji yang tidak ditepati. “Sebagian besar sudah tahu bahwa itu merupakan kasus perdata yang harus dilaporkan ke Kepolisian,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polres Tanah Bumbu baru-baru tadi mengamankan dua pasang suami istri di Gunung Kijang Kaltim. Mereka dituding melakukan investasi bodong dengan keuntungan miliaran Rupiah di Tanah Bumbu.

Herman warga Kuranji, Tanah Bumbu salah seorang korban yang melapor. Dia mengaku telah ditipu pasangan suami istri tersebut dengan kerugian mencapai Rp75 juta. Dia diimingi tanam modal, untung berlipat ganda. Misalnya Rp1 juta, dalam waktu lima belas hari jadi Rp1,3 juta. (mof/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X