2 Catatan untuk HKN Banjarmasin: Iuran Aneh dan Target Vaksinasi yang Gagal Tercapai

- Sabtu, 13 November 2021 | 12:59 WIB
NGEBUT: Ambulans air milik Rumah Sakit Sultan Suriansyah melaju di Sungai Martapura, kemarin (12/11) dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
NGEBUT: Ambulans air milik Rumah Sakit Sultan Suriansyah melaju di Sungai Martapura, kemarin (12/11) dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Ada dua catatan dari perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kota Banjarmasin. Target vaksinasi yang tidak tercapai dan pungutan berdalih penghargaan pejuang pandemi.

***

BANJARMASIN - Senam pagi menjadi pembuka acara HKN di Siring RE Martadinata seberang kantor wali kota, (12/11). Setelahnya ada pembagian penghargaan kepada puskesmas, dokter dan perawat yang dianggap sukses dalam program vaksinasi dan penanganan wabah COVID-19.

Sayangnya, target cakupan vaksinasi 70 persen ketika HKN tiba tak tercapai. Data tanggal 12 November menyatakan, vaksinasi di ibu kota Kalimantan Selatan ini baru 65 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi pun mengakuinya. "Kami sudah berupaya. Tapi vaksinator masih menemui kendala-kendala di lapangan," ujarnya.

Paling terasa adalah lansia-lansia yang tak siap divaksin. "Capaian vaksinasi lansia baru 31 persen," sebutnya.

Sekarang, Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu berencana untuk menggandeng 75 penyuluh agama.

Mereka diminta menyelipkan pesan-pesan vaksin dalam ceramahnya. "Contoh, bahwa bervaksin adalah sebagian dari ibadah," tukasnya.

Machli juga meminta publik memandang dari sisi lain. Meski target vaksinasi tak tercapai, penularan corona sudah bisa ditekan.

Dibeberkannya, pada Juli lalu tercatat 2.600 kasus. November ini, hanya lima pasien yang dirawat di rumah sakit. "Menjadi kabar gembira. Walaupun harus tetap waspada. Tetap prokes. Waspada kalau-kalau terjadi gelombang ketiga," tegasnya.

Belakangan, tamu dan media yang hadir dalam acara itu merasa agak canggung setelah membaca surat edaran Dinkes yang diteken Machli.

Isinya, perihal panitia acara yang memohon seluruh rumah sakit swasta, klinik, laboratorium, apotek, dan praktisi kesehatan sekota Banjarmasin untuk mengumpulkan iuran.

Nominal minimalnya bahkan ditentukan. Rinciannya, Rp2 juta untuk rumah sakit swasta. Lalu Rp1 juta bagi klinik dan lab. Apotek Rp500 ribu dan toko obat Rp300 ribu.

Kemudian profesi kesehatan Rp1 juta dan ASN puskesmas atau dinkes Rp100 ribu per orang. Paling besar adalah untuk RSUD Sultan Suriansyah, paling sedikit Rp25 juta.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X