Jadwal Pemilu Masih Belum Pasti

- Sabtu, 13 November 2021 | 13:05 WIB

BANJARMASIN - Meski sudah diputuskan Pemilu serentak akan digeber pada 2024 mendatang. Namun, hingga saat ini, KPU RI belum memutuskan jadwal tahapannya. Agenda masih tarik ulur dengan pemerintah yang membuat belum adanya kesepakatan.

KPU sendiri berkeinginan pemungutan suara akan digeber pada 21 Februari. Sementara, pemerintah berkeinginan pada 15 Mei 2024. Jika opsi KPU yang diambil, tahapan pemilu selama 20 bulan akan dimulai Juni 2022.

Namun, jika opsi kedua seperti skenario pemerintah yang ingin pemilu digelar pada 15 Mei 2024, tahapan dimulai September 2022. Memang ada opsi lain alternatif, yakni menggelar pemilu pada April 2024, yang mana tahapannya dimulai Agustus 2022 mendatang.

Menko Polhukam, Mahfud Md menyampaikan pemerintah memilih 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan juga biaya.“Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” paparnya.

Selain memperhitungkan waktu dan biaya, Mahfud mengatakan alasan lain dipilihnya tanggal 15 Mei sebagai hari Pemilu 2024 karena memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Nantinya pemerintah akan menyampaikan usulan tanggal tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum tanggal 7 Oktober 2021.

“Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke pada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya,” imbuhnya.

Sementara, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyatakan telah mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari. “Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada,” kata Ilham.

Dia menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Lalu bagaimana keinginan KPU Kalsel? Mereka hanya bisa menunggu dan berharap keputusan akan cepat ada. Sehingga dengan sudah adanya keputusan, maka persiapannya pun akan bisa lebih dini. “Kami hanya bisa menunggu. Apapun keputusan KPU RI dan pemerintah pusat, kami manut saja,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hatmiati kemarin.

Menurutnya, keputusan jadwal pemungutan suara begitu penting. Karena akan berhubungan dengan tahapan lain. Salah satunya verifikasi partai politik. “Apalagi Pemilu serentak. Harus perlu banyak persiapan agar pelaksanaan nanti berjalan optimal,” katanya. (mof/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X