MANAGED BY:
SABTU
09 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 13 November 2021 13:07
Kala Pemerintah Usulkan Datu Kalampayan Jadi Pahlawan Nasional

Karena Pahlawan Tak Meski Mengangkat Senjata

Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. | Foto: IST

Kalimantan Selatan sedang memproses pengusulan sejumlah tokoh Banua sebagai pahlawan nasional. Salah satu yang akan diusulkan: ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau lebih dikenal Datu Kalampayan.

***

Peneliti dan Pengkaji pada Balitbangda Kalsel Wajidi Amberi mengatakan, pada akhir 2021 ini tim mulai melakukan sejumlah persiapan untuk bisa mengusulkan Datu Kalampayan menjadi pahlawan nasional ke Kementerian Sosial. "Juni 2022 paling lambat usulan sudah masuk ke Kemensos," katanya.

Dia mengungkapkan, ada sejumlah syarat dari Kemensos untuk bisa mengusulkan Datu Kelampayan menjadi pahlawan. "Syarat pertama kita harus membuat tulisan tentang beliau. Sejauh ini sudah ada sekitar 170 tulisan. Baik berupa buku, tesis, makalah dan lain-lain," ungkapnya.

Selain itu, disampaikan Wajidi, sebelum pengusulan juga harus dilaksanakan seminar nasional. "Seminar pengusulan Datu Kelampayan menjadi pahlawan nasional akan digelar tahun depan," ucapnya.

Menurutnya, peluang Datu Kelampayan menjadi pahlawan nasional sangat besar. Karena kata dia, dalam undang-undang gelar pahlawan tidak mesti diberikan untuk tokoh yang mengangkat senjata. "Tapi mereka yang sepanjang hidupnya punya pengabdian melebihi dari tugas mereka," ujarnya.

Apalagi ucap Wajidi, Datu Kelampayan selama mengabdi memiliki karya luar biasa yang hingga kini masih digunakan. "Datu mempunyai karya tulis yang jadi rujukan di nusantara hingga asia tenggara," ucapnya.

Karya Datu Kalampayan yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin yang ditulis pada zaman pemerintahan Sultan Tamjidullah tahun 1779 M. Kitab ini menerangkan tentang ilmu fikih dalam Madzhab Syafi'i.

Ulama yang wafat di Dalam Pagar, Kabupaten Banjar pada 3 Oktober 1812 silam tersebut juga menulis sejumlah kitab untuk keperluan pengajaran serta pendidikan. Seperti, Kitab Ushuluddin, Kitab Tuhfatur Raghibin, Kitab Nuqtatul Ajlan dan Kitabul Fara-idl.

Wajidi menuturkan, kitab-kitab karya Datu Kalampayan sampai sekarang masih menjadi rujukan dan dipakai umat Muslim. "Ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa," tuturnya.

Selain Datu Kalampayan, Wajidi menuturkan, Kalsel juga akan kembali mengusulkan Pangeran Hidayatulllah menjadi pahlawan nasional, setelah pada 2020 lalu batal.

Dia menyampaikan, sebelumnya salah satu kendala yang membuat Hidayatullah batal diusulkan menjadi Pahlawan Nasional ialah ketiadaan anggaran. "Anggaran pengusulan di Kesbangpol Kalsel direfocusing untuk penanganan Covid-19, sehingga usulan tidak terlaksana karena anggaran tidak ada," katanya.

Dia mengungkapkan, seandainya anggaran usulan masih ada, maka Kesbangpol Kalsel dapat menyerahkannya ke Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel sebagai dana hibah pengusulan Hidayatullah menjadi Pahlawan Nasional. "Karena DHD 45 Kalsel yang memfasilitasi usulan ini," ungkapnya.

Selain anggaran, Wajidi menyampaikan, upaya agar Pangeran Hidayatullah jadi Pahlawan Nasional juga terbentur protokol kesehatan Covid-19. "Pandemi ini kita tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Sementara dalam pengusulan Pahlawan Nasional harus ada seminar yang dihadiri oleh para tokoh sejarahwan dan lain-lain," ucapnya.

Dia berharap usulan bisa dilakukan lagi, sebab Balitbangda Kalsel sudah menyelesaikan riset terkait peran Pangeran Hidayatullah pada masa Perang Banjar. "Hasil riset sudah kami jadikan buku. Nanti bisa jadi bahan untuk mengusulkan Pangeran Hidayatullah jadi Pahlawan Nasional," bebernya.

Dalam buku berjudul "Pangeran Hidayatullah Perjuangan Mangkubumi Kesultanan Banjarmasin" tersebut, dia menyebut tertulis kesimpulan hasil kajian Tim Peneliti bahwa Pangeran Hidayatullah ditangkap dan diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat.

"Pangeran Hidayatullah pernah ditolak menjadi Pahlawan Nasional pada 2001, karena dalam salah satu sumber yang dipakai Kemensos, beliau dinyatakan menyerah kepada Belanda. Jadi, hasil kajian yang menyatakan beliau ditangkap bisa membuka ruang dialog atau diskusi," katanya.

Lanjutnya, kesimpulan Pangeran Hidayatullah ditangkap didasarkan atas data-data historis bahwa selain kata menyerah, maka kata ditangkap, dan ditipu juga muncul di dalam sumber-sumber Belanda.

"Oleh karena itu, apa pun bentuknya sehingga beliau kemudian ditangkap Belanda tidaklah mengurangi kualitas perjuangan dan semangat kepahlawanannya yang luar biasa dalam upaya melawan penjajah," ujarnya.

Pangeran Hidayatullah sendiri merupakan salah seorang pemimpin Perang Banjar yang lahir di Martapura tahun 1822. Dengan tipu muslihat penjajah Belanda, dia ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur.

Di Cianjur dia tinggal dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Kemudian wafat dan dimakamkan di sana pada 24 November 1904.

Sebelumnya, Ketua III Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel, Syachsam berharap Pangeran Hidayatullah dapat segera diusulkan jadi pahlawan.

Dia mengungkapkan, untuk bisa mengusulkan Pangeran Hidayatullah, maka akan digelar seminar nasional yang melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Sosial Kalsel, Balitbangda Kalsel, DHD 45 Kalsel, tokoh masyarakat, sejarawan, akademisi dan lain-lain. (ris/ran/ema)


BACA JUGA

Jumat, 08 Desember 2023 13:50

Kasus DBD Bermunculan di Banjarbaru, Warga Harus Berantas Sarangnya

Musim hujan yang melanda Kota Banjarbaru, membuat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) bermunculan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:47

Kondisi Terkini Banjir di HST, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Beberapa wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilanda banjir, akibat hujan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:45

Kapolda Kalsel Berganti, Andi Rian Digeser ke Pulau Ini

Posisi Kapolda Kalsel berganti. Seiring keluarnya surat telegram dari Kapolri, Jenderal Listyo…

Jumat, 08 Desember 2023 09:36

Miris..!! DKPP RI Terima 4 Aduan dari Kalsel, Ada Perbuatan Amoral dan Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu

Sepanjang tahun ini, empat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:34

Kabar Baik bagi Warga Banjarmasin..! Proyek Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu Bukan Lagi Sekadar Wacana

Kabar baik bagi masyarakat Banjarmasin. Jembatan penghubung Sungai Jingah dan Sungai Bilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:32

Ibu-Ibu di Banua Mengeluh, Bumbu Dapur Mahal, Harga Sayur Ikut-ikutan Naik

 Emak-emak di Banjarmasin sedang pusing. Mereka mengeluhkan harga bumbu dapur…

Kamis, 07 Desember 2023 13:11

Dibikin Rumah Singgah untuk Anjal dan ODGJ, Bukan Rumah Menetap

 Pembangunan Shelter Baiman di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banjarmasin telah rampung.…

Kamis, 07 Desember 2023 13:04

UMK Tabalong Lebih Tinggi dari UMP Kalsel, Segini Selisihnya

 Sah, Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Tabalong lebih tinggi dari Upah Minimum…

Kamis, 07 Desember 2023 13:01

Warga HSS Bersiap! BPBD Ajukan Status Siaga Darurat Bencana Selama 4 Bulan

 Menghadapi musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai…

Kamis, 07 Desember 2023 12:39

Paman Birin Ajukan Tiga Calon Pj Bupati Tabalong ke Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melalui suratnya bernomor…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers