BANJARBARU - PT Arutmin Indonesia (Arutmin) Batulicin bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan penandatanganan naskah hibah barang milik negara yang berasal dari perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara PT Arutmin Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Kegiatan digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel dihadiri oleh Manager Arutmin Batulicin Iwan Sugiarto, Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan Ir H Saiful Azhari MP, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel M Yasin Toyib ST dan disaksikan langsung Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel Agus Dyan Nur SE MM Ak CA, (12/11) tadi.
Iwan Sugiarto dalam sambutannya mengatakan jembatan yang berlokasi di Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan hibah Arutmin untuk membantu akses masyarakat dan menghubungkan antar desa, kecamatan hingga kabupaten karena berada di jalan Provinsi poros Kandangan - Batulicin.
Jembatan ini merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayan Masyarakat (PPM) bidang infrastruktur. “Kami berharap dengan diserahkannya jembatan ini akan memberikan manfaat dan menujuang aktifitas masyarakat,” ujarnya.
Saiful Azhari mengapresiasi Arutmin yang telah menghibahkan jembatan untuk digunakan masyarakat, tentunya hal ini membawa manfaat yang baik, yang dulunya akses sulit sekarang sangat terbantu dengan adanya jembatan ini. “Hal-hal seperti ini yang sangat diharapkan pemerintah, adanya sinergi antara pihak swasta dan pemerintah akan mencapai tujuan selaras dan maksimal,” ungkapnya. Acara ditutup dengan penandatangan serah terima antara Arutmin dan jajaran Pemprov Kalsel dan berfoto bersama. (mat)