MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BISNIS

Senin, 15 November 2021 12:50
Retribusi Diamputasi, Pendemo: Daerah Terancam Bangkrut!

BANJARMASIN - Sekelompok massa ngeluruk ke Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (15/11) jam sepuluh pagi.

Mereka mempersoalkan kebijakan dari pemerintah pusat tentang Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 10 Tahun 2021 (PP 10/2021) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 2 April 2021lalu. Regulasi itu membatasi kewenangan daerah.

"Pusat seenaknya membuat peraturan yang membatasi kabupaten/kota membuat perda pungutan, efeknya PAD kita menurun," teriak Husai salah seorang peserta aksi.

Padahal sektor tambang merupakan penyuplai paling besar bagi pemasukan daerah di Kalsel.
Aturan sekarang seperti mengamputasi hak daerah. Ternyata otonomi daerah hanya janji saja dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Banua.

"Masa daerah cuma dapat debunya, sedangkan pusat dapat fulusnya," sindirnya

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyambut positif tuntutan massa yang memperjuangkan untuk mengembalikan kewenangan Minerba ke daerah.

"Memang urusan otonomi daerah seperti pengaturan Minerba bagaikan peribahasa kepalanya dilepas, tapi buntutnya (ekornya) tetap dipegang, sehingga kewenangan daerah terkesan menjadi tanggung," ujarnya.

Politikus Golkar ini berjanji akan membicarakan hal ini ke pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Dewan akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi massa," pungkas Supian.

Meyakinkan ucapannya, Supian juga menandatangani surat pernyataan yang disodorkan sebagai rekomendasi untuk kembali menggelar aksi serupa. (gmp/ema)


BACA JUGA

Selasa, 15 September 2015 13:40

Gedung Sekolah Negeri di Banjarbaru Ini Hancur, Siswa Sampai Harus Kencing di Hutan

<p>RADAR BANJARMASIN - Ironis, itulah kata yang tepat menggambarkan kondisi SMPN 6 Banjarbaru.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers