Retribusi Diamputasi, Pendemo: Daerah Terancam Bangkrut!

- Senin, 15 November 2021 | 12:50 WIB

BANJARMASIN - Sekelompok massa ngeluruk ke Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (15/11) jam sepuluh pagi.

Mereka mempersoalkan kebijakan dari pemerintah pusat tentang Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 10 Tahun 2021 (PP 10/2021) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 2 April 2021lalu. Regulasi itu membatasi kewenangan daerah.

"Pusat seenaknya membuat peraturan yang membatasi kabupaten/kota membuat perda pungutan, efeknya PAD kita menurun," teriak Husai salah seorang peserta aksi.

Padahal sektor tambang merupakan penyuplai paling besar bagi pemasukan daerah di Kalsel.
Aturan sekarang seperti mengamputasi hak daerah. Ternyata otonomi daerah hanya janji saja dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Banua.

"Masa daerah cuma dapat debunya, sedangkan pusat dapat fulusnya," sindirnya

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyambut positif tuntutan massa yang memperjuangkan untuk mengembalikan kewenangan Minerba ke daerah.

"Memang urusan otonomi daerah seperti pengaturan Minerba bagaikan peribahasa kepalanya dilepas, tapi buntutnya (ekornya) tetap dipegang, sehingga kewenangan daerah terkesan menjadi tanggung," ujarnya.

Politikus Golkar ini berjanji akan membicarakan hal ini ke pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Dewan akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi massa," pungkas Supian.

Meyakinkan ucapannya, Supian juga menandatangani surat pernyataan yang disodorkan sebagai rekomendasi untuk kembali menggelar aksi serupa. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X