Bandar Sabu Amuntai Diringkus

- Senin, 15 November 2021 | 13:44 WIB
APES: MJ (kiri) dan M (kanan) kini resmi berstatus tersangka.
APES: MJ (kiri) dan M (kanan) kini resmi berstatus tersangka.

AMUNTAI - Bisnis haram narkotika tak mengenal musim di Kota Amuntai. Dua bandar sabu-sabu kembali dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (11/11) malam.

Mereka ditangkap dalam jeda waktu singkat di lokasi berbeda. Ia adalah MJ (27), warga RT 01 Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah. Pelaku ini diamankan, sebab memiliki dan menyimpan paket narkotika jenis sabu.

"Dari MJ ditemukan paket sabu dengan berat kotor 2.50 gram, bersih 2.06 gram. Diamankan sekitar pukul 19.00 Wita, Kamis (11/11) di RT 01 Desa Kandang Halang. Ungkap kasus ini berdasarkan hasil laporan warga," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi, Sabtu (13/11).

Sebelumnya, MJ sempat membuang kotak handphone yang berisi timbangan digital dan pendukung bisnis haram itu. Sabu dengan berat bersih 2.06 gram ditemukan di dalam toples kecil. Motor dan uang tunai juga disita anggota di lapangan.

MJ ternyata “bernyanyi”. Kepada petugas, ia mengaku beli sabu dari M (47). Akhirnya, M pun disergap aparat di sebuah rumah di Desa Palampitan Hulu RT 01, Kecamatan Amuntai Tengah.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, diamankan barang bukti satu sobekan kertas warna cokelat. Di dalamnya berisikan empat paket sabu dengan berat bersih 9.31 gram dan satu buah tebeng sepeda motor warna merah.

Selanjutnya, di lorong rumah diamankan pula barbuk satu kardus warna cokelat, terdapat satu buah kantong plastik warna hitam yang berisikan narkotika dengan berat bersih 36.1 gram, dan alat pendukung bisnis haram M.

"Petugas kembali menemukan sabu dengan berat bersih 0.38 gram di dalam dompet warna cokelat. Anggota juga menemukan uang senilai Rp 6 juta. Semua barang yang ditemukan diakui milik M," tuturnya. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X