Buntut Kasus Iuran Hari Kesehatan, Kadinkes Merasa Difitnah

- Rabu, 17 November 2021 | 14:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi

Masih ingat dengan iuran perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November kemarin? Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi membantahnya dengan sengit.

***

BANJARMASIN - Kemarin (15/11) siang di Balai Kota, Machli baru selesai menghadiri rapat di Aula Kayuh Baimbai. Wartawan sontak merubungnya.

Semua kompak menanyakan perihal iuran HKN tersebut. Machli dengan tegas membantahnya.

Ia menyatakan tak ada iuran untuk pemberian penghargaan kepada para pejuang pandemi. Yang ada cuma permintaan sumbangan dari panitia untuk membeli baju bertema HKN.

"Karena kami tidak memiliki anggaran untuk membeli baju. Sehingga panitia merapatkannya," jelasnya.

Disepakati akan ditarik sumbangan dari tenaga kesehatan yang berstatus pegawai negeri. Urunan itulah yang dipakai untuk memeriahkan HKN.

"Itu kesepakatan panitia yang disetujui pula oleh seluruh kepala puskesmas dan direktur rumah sakit. Gotong-royong, Rp100 ribu per orang untuk membeli baju," tambahnya.

Persoalannya, ada surat edaran dengan tanda tangan Machli. Di sana tertulis angka-angka minimal iuran.

"Tidak ada! Tidak benar! Itu fitnah!" bantahnya.

Ia baru mengendur ketika Radar Banjarmasin menunjukkan salinan surat yang dimaksud.

Dalam surat itu dipatok angka iuran. Paling besar untuk RSUD Sultan Suriansyah, iurannya Rp25 juta. Lalu untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta.

Kemudian klinik, laboratorium, instalasi farmasi, dan profesi kesehatan masing-masing minimal Rp1 juta.

Terakhir untuk apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu, dan ASN puskesmas minimal Rp100 ribu per orang.
Iuran bisa disetor ke rekening panitia atau langsung diserahkan ke kantor dinkes.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X