BANJARMASIN - Menko PMK, Muhadjir Effendy menerapkan PPKM level 3 selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 nanti. Berlaku merata untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tujuannya mencegah peningkatan kasus COVID-19 selama liburan Natal dan tahun baru (nataru). Soal kebijakan itu, Pemko Banjarmasin manut saja.
"Seluruh daerah memberlakukan PPKM level 3, tak terkecuali Banjarmasin," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi kemarin (18/11) di Balai Kota.
Sekalipun tren kasusnya sudah melandai dan terkendali, Machli mengaku bisa memahami maksud kebijakan ini. Yakni untuk membatasi mobilitas penduduk selama masa liburan akhir tahun.
"Kemungkinan diberlakukan selama 14 hari, sesuai evaluasi PPKM," jelasnya.
Sembari pengetatan kegiatan, Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu menjamin, vaksinasi juga akan digeber.
Mengingat target pada akhir Desember nanti, vaksinasi di ibu kota Provinsi Kalsel ini sudah mencapai 80 persen.
"Agar pada tahun 2022 nanti pandemi telah berubah menjadi endemi," harapnya.
Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melihat yang terpenting adalah bagaimana menekan mobilitas warga.
"Karena sudah diprediksi, akhir tahun pasti ramai. Khawatir menimbulkan kerumunan dan klaster penularan," ujarnya kemarin.
"Seperti tahun lalu, sebaiknya berada di rumah saja. ASN pemko pun diimbau untuk tak bepergian ke luar daerah atau perjalanan dinas," tutupnya. (war/az/fud)