Iruan HKN Diselidiki Kejaksaan dan Diawasi Inspektorat, Kadinkes Siap Hadapi Semua Panggilan

- Jumat, 19 November 2021 | 11:06 WIB
DEKAT: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi di Balai Kota kemarin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DEKAT: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi di Balai Kota kemarin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Hari ini (19/11), Komisi IV DPRD Banjarmasin memanggil Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi. Dia juga menghadapi penyelidikan dari kejaksaan dan inspektorat.

***

BANJARMASIN - DPRD akan Meminta klarifikasi tentang penarikan iuran untuk perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 pada 12 November kemarin.

"Kami jadwalkan seusai salat Jumat. Kami ingin mendengar penjelasan kadinkes terkait iuran HKN itu," kata Ketua Komisi IV, Norlatifah.

Sisi lain, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku sudah meminta Inspektorat Banjarmasin untuk bergerak. Tugasnya, mempelajari dan memperjelas permasalahan yang terjadi.

"Sudah disampaikan ke inspektorat, agar APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) untuk mengawasi dan mengeceknya," singkatnya, kemarin (18/11).

Radar Banjarmasin kemudian menghubungi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin, Taufik Rivani. "Kami sudah bergerak sejak Senin (15/11) tadi. Sesuai arahan wali kota," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sedang mencari dan mengumpulkan berbagai bahan keterangan. Untuk diolah dan disampaikan ke wali kota sebagai bahan masukan.

"Ya, kami akan memanggil pihak yang bersangkutan. Mungkin salah satunya juga ketua panitia pelaksana HKN," tambah Taufik.

Dia meminta waktu setidaknya dua pekan untuk menuntaskan pengecekan ini.

Lantas, bagaimana apabila ternyata ada temuan yang menguatkan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut? Dia enggan menjawabnya. "Intinya diproses sesuai standar dan undang-undang yang berlaku," tutup Taufik.

Dikonfirmasi terpisah, kadinkes mengaku siap memenuhi semua panggilan. "Saya sudah menerima surat undangan dewan," kata Machli.

Di sana ia berjanji akan meluruskan informasi yang beredar dan selama ini menyudutkan dinas yang dipimpinnya.
"Saya akan hadir agar semuanya clear. Saya tegaskan lagi, dalam HKN kemarin tak ada pungli. Lebih kepada urun rembuk, mengumpulkan uang untuk sama-sama membeli baju dan merayakan HKN," tegasnya.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu juga kembali menegaskan bahwa yang ia teken adalah proposal, bukan surat edaran. Lalu, bukan iuran yang dipaksakan, melainkan cuma sumbangan sukarela.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X