AMUNTAI - Di Polres HSU juga berlangsung pemeriksan saksi oleh KPK dengan meminjam ruang Polres HSU.
Ada beberapa saksi yang terpantau seperti Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dan beberapa pejabat dari Dinas PUPRP, termasuk beberapa mantan staf bupati.
Dua ruangan digunakan KPK dalam melaksanakan pemeriksaan saksi terkait pengembangan kasus OTT di Dinas PUPRP, pada 15 September 2021.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK, didampingi Wakapolres HSU Kompol Irfan SH, menyampaikan ada dua ruangan yang digunakan pihak KPK dalam memeriksa sejumlah saksi. "Jadi KPK meminta pengamanan dan pengawalan. Untuk proses peminjaman sampai 10 hari kedepan sampai 26 November 2021," kata kapolres.
Di halaman Polres HSU juga terpantau satu unit mobil Honda CRV tipe terbaru dengan segel KPK terparkir, diduga milik Bupati HSU. (mar/ema)