TANJUNG - Suami pengedar sabu kabur, istri yang ditangkap. Itulah yang terjadi di Tabalong. Wanita malang itu adalah MY seorang ibu rumah tangga, warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Tabalong.
Wanita berusia 26 tahun itu kini ditahan di Mapolres Tabalong untuk dilakukan penyelidikan, karena mengetahui suaminya yang berinisial Usuf Udang memiliki barang haram tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (19/11).
"Penangkapan MY, bermula dari keberhasilan Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan di sebuah rumah di Jl Lintas Upau RT 06 Desa Bongkang yang sering transaksi narkoba jenis sabu - sabu," jelasnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (16/11) pukul 22.30 Wita, dan suaminya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (ibn)