Klarifikasi Kadinkes di DPRD: Berdalih Salah Tulis

- Sabtu, 20 November 2021 | 16:34 WIB
KLARIFIKASI: Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi (tengah) saat berbicara di depan Komisi IV. | FOTO: ENDANG/RADAR BANJARMASIN
KLARIFIKASI: Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi (tengah) saat berbicara di depan Komisi IV. | FOTO: ENDANG/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Banjarmasin, kemarin (19/11) sore.

Agendanya, klarifikasi atas polemik iuran untuk pembuatan baju perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 pada 12 November lalu.

Machli datang didampingi Ketua Panitia Pelaksana HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dr Syaukani.

Di depan dewan, Machli kukuh menyatakan bahwa yang dicari panitia adalah sumbangan sukarela, bukan iuran wajib. Lalu, yang menyebar di kalangan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan tenaga kesehatan (nakes) itu sebenarnya proposal, bukan surat edaran.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu bahkan mengaku heran, mengapa tanda tangannya bisa muncul dalam proposal tersebut.

Dia baru menyadarinya setelah masalah ini ramai diberitakan media. "Karena sudah terjadi, nanti saya telusuri dulu," ujarnya.

Lebih jauh, Machli menyebut telah terjadi kesalahan penulisan dalam redaksional proposal tersebut. Semestinya ditulis sumbangan, malah tertulis iuran.

Dia juga menyebut angka-angka minimal sumbangan itu semestinya tak diterakan. "Jadi itu ada kesalahan penulisan," tegasnya.

Terakhir, ia menjamin, tak pernah panitia HKN berniat untuk mencari-cari keuntungan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mengaku bisa memahami maksud kadinkes. Menurutnya, bagus saja mengimpun dana di internal sendiri. Masalahnya, pandangan publik bisa berbeda. "Keseleo kata saja," ujarnya.

"Harusnya ditulis sumbangan sukarela saja dan tak ada nominal minimal. Kalau iuran kan berkesinambungan. Penarikan iuran juga perlu dasar, tidak bisa secara sembarangan," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu menyarankan, jika HKN harus dirayakan setiap tahun, maka sebaiknya dianggarkan melalui APBD. Atau memakai dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Bisa pula memakai dana CSR dari mitra-mitra perusahaan farmasi.

"Kalau lewat APBD, DPRD kan bisa membantu. Jadi masalahnya tak harus sampai begini," tukasnya.

Matnor juga sempat mempertanyakan legalitas dokumen tersebut. Maka ia meminta kadinkes untuk lebih teliti.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X