Giliran Rumah Sekda HSU Digeledah KPK, Almien Pilih Tak Berkomentar

- Sabtu, 20 November 2021 | 16:40 WIB
-DISITA: Mobil CRV milik bupati Abdul Wahid yang disita KPK terparkir di halaman Polres HSU, Jumat (19/11). | FOTO: M AKBAR/RADAR BANJARMASIN
-DISITA: Mobil CRV milik bupati Abdul Wahid yang disita KPK terparkir di halaman Polres HSU, Jumat (19/11). | FOTO: M AKBAR/RADAR BANJARMASIN

AMUNTAI - Kasus korupsi di Hulu Sungai Utara tak berhenti dengan ditahannya Bupati Abdul Wahid. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Amuntai dan terus mengembangkan penyidikan, salah satu yang sedang diperiksa adalah Sekda M Taufik yang merupakan adik kandung sang bupati.

Jumat (19/11) kemarin, rumah di Jalan Abdul Gani Majidi Kelurahan Paliwara yang ditempati Sekda HSU M Taufik didatangi komisi antirasuah."Sejak 8.30 Wita. Tim KPK masuk," ucap seorang sumber rumah pada Radar Banjarmasin.

Wartawan yang mengamati aktivitas petugas KPK hanya bisa memantau dari luar. Kaca rumah yang gelap dan adanya dua mobil dinas yang parkir menghalangi pandangan dan menyulitkan pengamatan.

Entah ada beberapa orang petugas KPK yang masuk. Namun mereka mengendarai tiga mobil yang dikawal oleh mobil patroli kepolisian.

Secara paralel, petugas KPK juga meminjam ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kemarin. Mereka adalah Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari yang juga putra kedua bupati. Selain itu ada sopir bupati Syaukani; ajudan bupati, M Reza Karim; Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Muhammad Rakhamni Nor; Staf Bidang Rehabilitasi Pengairan Nofi Yanti dan staf Dinas PUPRP HSU Ridha dan Doddy Faisal.

"Pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Ipi mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut akan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara.

Ada dua ruangan yang digunakan KPK dalam melaksanakan pemeriksaan saksi terkait pengembangan kasus. Pemeriksaan dipastikan masih lama karena KPK meminjam ruangan Polres hingga 10 hari kedepan atau 26 November 2021.

Sayangnya Almien tidak memberikan keterangan apapun. Usai menjalani pemeriksaan, dia segera meninggalkan halaman polres setempat.

***

Di halaman Polres HSU, juga terpantau satu unit mobil Honda CRV tipe terbaru dengan segel KPK. Diduga itu adalah mobil milik Bupati HSU Abdul Wahid.

Sebagaima diketahui, Bupati HSU Abdul Wahid ditahan KPK, Kamis (18/11). Penahanan tersebut dilakukan seiring status hukum Abdul Wahid sebagai tersangka. Bupati dua periode itu ditengarai menerima suap terkait pengadaan proyek di bidang sumber daya air daerah setempat.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) 15 September lalu tersebut, Wahid diduga menerima komitmen fee dari sejumlah kontraktor melalui Maliki, pelaksana tugas (plt) kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) setempat. Dia mendapat jatah 10 persen dari nilai proyek.

Fee yang diterima Wahid diantaranya berasal dari Marhaini (direktur CV Hanamas) dan Fachriadi (direktur CV Kalpataru). Nilainya sebesar Rp 500 juta. Selain itu, Wahid juga ditengarai menerima fee melalui beberapa perantara. Pada 2019, misalnya, fee yang diterima sebesar Rp 4,6 miliar. Kemudian tahun lalu sebesar Rp 12 miliar. Dan tahun ini total Rp 1,8 miliar.

Baik Maliki, Marhaini dan Fachriadi telah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X