BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mulai memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin. Pemeriksaan itu terkait soal iuran HKN bagi seluruh tenaga kesehatan.
Pantauan Radar Banjarmasin di Kantor Kejari Banjarmasin di Jalan H Hasan Basry, Banjarmasin Utara, ASN yang datang penuhi panggilan penyidik adalah Ketua panitia HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur Rumah Sakit Umum Sultan Suriansyah, dr Syaukani.
Informasi didapat, Yanuar sudah sejak jam delapan pagi tiba di Kejari. Sedangkan Direktur RS Sultan Suriansyah, dr M Syaukani sekitar pukul satu siang.(gmp)