Syarat dari Saudi: Usia Jemaah Umrah Tak Boleh Lebih dari 50 Tahun

- Senin, 22 November 2021 | 18:23 WIB

BANJARMASIN - Yuli hanya bisa pasrah. Dia tak bisa mengajak orang tuanya berangkat umrah karena Arab Saudi mempersyaratkan usia jemaah tak boleh lebih dari 50 tahun.

“Ibu saya berusia 55 tahun. Kalau mengacu syarat tentu saja tak bisa. Padahal sudah didaftarkan 2 tahun lalu,” keluh Yuli kemarin.

Dia berencana mengurungkan niat sembari menunggu peraturan baru dari Arab Saudi. “Kasihan Ibu, dulu memang niat mengajak beliau, makanya saya ingin berangkat umrah juga,” tukasnya.

Padahal terangnya, sang ibu dan dirinya sudah ikut vaksinasi, bahkan sudah dua kali. Vaksinnya pun yang direkomendasikan Arab Saudi, yakni Moderna. “Mau bagaimana lagi. Saking ngebetnya berangkat, ibu saya sudah semangat sekali divaksin,” tuturnya.

Hal yang sama dirasakan Subhan, dengan syarat usia masuk ke Arab Saudi tersebut, dia juga tak bisa membawa orang tuanya umrah. “Padahal kondisi ayah saya sangat bugar, belum 60 tahun. Tapi katanya di atas usia 50 tak bisa. Bingung juga,” tuturnya.

Dia mengakui, usia di atas 50 tahun memang rentan tertular Covid-19. Namun, dia mempertanyakan syarat vaksin yang juga menjadi syarat utama. “Kalau begitu buat apa harus divaksin. Padahal orang tua saya sudah juga divaksin lengkap,” keluh Subhan.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan advokasi soal batasan usia calon jemaah umrah ini. Pasalnya, syarat utama yang sebelumnya ditegaskan Pemerintah Arab Saudi hanya soal vaksin yang direkomendasikan mereka. “Kasihan warga yang berusia 50 tahun ke atas yang kondisinya bugar seperti ayah saya,” ucapnya.

Seperti diketahui, usai mensyaratkan vaksinasi lengkap sesuai vaksin rekomendasi mereka, Arab Saudi belakangan mengeluarkan ketentuan bagi calon jemaah umrah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Yakni, setidaknya berusia 18 tahun dan tak boleh lebih dari 50 tahun.

Soal syarat usia ini juga dikeluhkan pelaku usaha perjalanan umrah. Menurut mereka syarat usia semakin memberatkan calon jemaah untuk berangkat, yang otomatis keberangkatan pun akan turut berdampak. “Syarat vaksinasi lengkap sesuai rekomendasi Arab sudah memberatkan mereka (calon jemaah),” keluh salah seorang pelaku usaha travel umrah dan haji di Banjarmasin, Abidin.

Dikatakannya, pasar pelaku perjalanan umrah juga lebih banyak di usia 50 tahun ke atas. Mereka di usia ini sebut Abidin, adalah yang belum kesampaian berangkat ibadah haji karena lamanya antrean. “Tak sedikit jumlahnya usia di atas 50 tahun. Rata-rata dalam satu kali keberangkatan jumlahnya persentasenya sekitar 40-50 persen,” sebutnya.

Dia sangat berharap Kementerian Agama agar memperjuangkan soal batas usia ini. Terlebih, penyelenggaraan ibadah umrah yang seperti mati suri sekarang, banyak travel umrah berharap akan memberangkatkan kembali jemaah umrah. “Saya sangat yakin sudah sangat banyak yang ingin berangkat, tapi akan terkendala dengan batasan usia,” imbuhnya.

Soal batasan usia ini, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin mengatakan, pihaknya belum menerima ketentuan tentang syarat umrah terbaru. “Kami biasanya akan dapat petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Soal ketentuan ini akan kami tanyakan secepatnya,” ujar Tambrin kemarin. (mof/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X