BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekda H Ambo Sakka menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi terkait dua Raperda, Senin (22/11).
Dalam penyampaiannya, Ambo Sakka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Tanbu. Khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap raperda untuk diproses lebih lanjut ke tahap pembahasan berikutnya.
Raperda itu adalah Penetapan Desa dan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda.
Terkait Raperda Penetapan Desa, jelas Ambo Sakka, tidak bertentangan. Karena Raperda ini ini tidak mengubah Perda Nomor 6 Tahun 2018. Sedangkan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perseroda diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Kedua raperda yang disampaikan, tambahnya, sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady. (diskominfo/zal)