MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Selasa, 23 November 2021 08:08
UMK Banjarmasin Naik Rp51 Ribu
Ibnu Sina

BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 sebesar Rp3.000.371. Mengalami kenaikan 1,7 persen atau Rp51.795 dari UMK tahun sebelumnya.

Besaran itu diputuskan dalam rapat bersama dewan pengupahan kota, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja (Diskumteka) dan serikat buruh.

"Di situ kami sepakat mengusulkan sebesar Rp3.000.371. Karena Pemprov Kalsel sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar RpRp2.906.473," jelasnya kemarin (22/11).

Diakuinya, angka ini memicu ketidakpuasan dari serikat pekerja. Karena mereka menuntut besaran kenaikan sebanyak lima hingga delapan persen.

Namun, dia menganggap besaran ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Kami tidak mungkin mengambil formula yang tidak sesuai dengan PP itu. Mengapa kenaikan hanya 1,7 persen? Karena acuannya hanya pertumbuhan ekonomi," tekannya.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemko juga memperhatikan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka inflasi dan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Banjarmasin.

"KHL sekitar Rp2,5 juta. Sejak 2020 memang sudah naik. Kemungkinan, Banjarmasin satu-satunya kota di Indonesia yang sudah naik. Padahal sedang pandemi," jelasnya.

Berikutnya, UMK akan diajukan ke dewan pengupahan provinsi untuk ditetapkan gubernur. "Resminya akan diumumkan nanti," tutupnya.

Pada tahun 2021, UMK ditetapkan sebesar Rp2.948.576. Jika dibandingan dengan UMP yang hanya naik 1,01 persen, kenaikan UMK memang sedikit lebih banyak. (war/fud)


BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:41

Kebutuhan Hewan Kurban Kalsel Naik Drastis, Dari 9 Ribu Ekor Jadi 15 Ribu Ekor

Menjelang Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mulai…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:40

Dikira Razia di Sungai Barito, Nelayan Kaget Didekati Polisi

 Nelayan yang mencari ikan di perairan Sungai Barito dibuat kaget…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers