24 Lembar Kaus HKN Disita, Ketua Panitia dan Direktur RSUD Diperiksa

- Selasa, 23 November 2021 | 08:10 WIB
DIPERIKSA: Ketua panitia pelaksana Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 Pemko Banjarmasin, Yanuar Diansyah penuhi panggilan penyidik Kejari Banjarmasin, Senin (22/11).
DIPERIKSA: Ketua panitia pelaksana Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 Pemko Banjarmasin, Yanuar Diansyah penuhi panggilan penyidik Kejari Banjarmasin, Senin (22/11).

BANJARMASIN - Ketua panitia pelaksana perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Kota Banjarmasin, Yanuardiansyah dan Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dr Syaukani dipanggil Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kemarin (22/11).

Ini terkait iuran atau sumbangan untuk pembuatan baju HKN ke-57 yang dirayakan 12 November lalu. Ada dugaan, surat edaran atau proposal tersebut merupakan pungli.

Pantuan Radar Banjarmasin, Yanuar datang sekitar jam 8 pagi. Sedangkan Syaukani sekitar jam 1 siang.
Yanuar sempat keluar dari ruang pemeriksaan dan mengambil bungkusan plastik berisi barang bukti yang diminta penyidik.

Tak lama setelah Syaukani masuk, pemeriksaan Yanuar pun kelar. Kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi, dia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Sudah saya sampaikan keterangan dengan apa adanya,” ujarnya.

Tapi ia enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang dihadapinya. “Selebihnya tanyakan saja kepada mereka,” sambungnya.

Disinggung apakah iuran serupa juga pernah diminta pada tahun 2020 lalu, ia mengaku kurang mengetahui. Alasannya, saat itu ia belum bertugas di Dinas Kesehatan Banjarmasin.

"Saya baru pindah dari pemprov ke pemko," jawabnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis menjelaskan, pemeriksaan ini guna mengetahui apakah iuran HKN ini termasuk tindak pidana korupsi atau bukan.

“Hari ini kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap beberapa orang,” ujarnya.

Pemanggilan ini untuk memperjelas bagaimana awal kemunculan iuran HKN, hingga modus dan penggunaannya.
Kejari sudah mengamankan 24 lembar kaus sisa dari 1.400 lembar kaus yang dicetak untuk perayaan HKN. Ditambah dokumen proposal yang isinya berkali-kali mengalami koreksi.

Selebihnya, Budi mengaku belum bisa membukanya ke publik. “Perkembangannya cukup signifikan, tapi tak bisa disampaikan seluruhnya,” pungkasnya.

Hingga jam 4 sore, dr Syaukani masih diperiksa di ruangan penyidik. Penyidik hanya memberinya waktu istirahat untuk menunaikan salat ashar.

Diwartakan sebelumnya, Jumat (19/11), Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Banjarmasin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X