Baru Satu Bulan, Sudah Raup Rp11 Miliar

- Selasa, 23 November 2021 | 08:14 WIB
TARGET BESAR: Kendaraan melintas di Jembatan Basit Banjarmasin belum lama tadi. Pemprov mencanangkan program relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk mendapatkan pemasukan kas daerah. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
TARGET BESAR: Kendaraan melintas di Jembatan Basit Banjarmasin belum lama tadi. Pemprov mencanangkan program relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk mendapatkan pemasukan kas daerah. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tinggal 1 bulan lagi. Mampukah Pemprov Kalsel mengejar target Rp42 miliar?

Nampaknya prospeknya cukup optimistik. Sampai 21 November kemarin, capaian dari dua sumber pendapatan tersebut sudah Rp11,1 miliar.“Kami optimis dalam sebulan terakhir sisa target terpenuhi,” yakin Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bakeuda Kalsel, Rustamaji kemarin.

Berkaca di program sebelumnya, warga biasanya bakal membanjiri program ini di hari-hari terakhir. “Memang di awal masih belum tinggi. Tapi begitu jelang program ini berakhir, biasanya masyarakat akan banyak memanfaatkan,” sebutnya.

Dari laporan UPPD Samsat se Kalsel, Utam mengatakan, masih ada yang beberapa harus digenjot. Karena capaiannya masih terbilang rendah. Contohnya UPPD Handil Bakti, Barito Kuala. Capaian di sini baru sebanyak Rp218 juta lebih. Tak hanya Handil Bakti, UPPD Paringin, Balangan pun demikian, capaian sampai 21 November tadi baru sebesar Rp227 juta lebih.

Berbeda dengan capaian di UPPD Banjarmasin II, capainnya mencapai Rp2 miliar. Disusul UPPD Banjarmasin I sebesar Rp1,5 miliar lebih dan UPPD Banjarbaru Rp1,4 miliar lebih. “Memang yang capaian masih rendah biasanya di kabupaten. Maklum saja, selain jumlah objek pajak lebih sedikit, faktor lain adalah ekonomi setempat,” sebutnya.

Seperti diketahui, di program sebelumnya, Bakeuda Kalsel meraup pendapatan hingga Rp58,7 miliar. Sementara, target tutup tahun dari dua sektor pendapatan ini sebesar Rp100 miliar. “Semoga saja bisa direalisasikan. Pendapatan ini sangat berarti untuk pembangunan di Banua,” ucap Utam.

Pihaknya yakin bisa mengejar target Rp100 miliar, lantaran saat ini ekonomi mulai membaik pasca mulai longgarnya aktivitas masyarakat saat ini. “Saat pandemi lagi tinggi-tingginya lalu, terus terang animo masyarakat untuk bayar pajak kendaraan sangat rendah. Mau bagimana lagi. Masyarakat lebih utama untuk keperluan sehari-hari dulu,” imbuhnya.

Program relaksasi ini sangat tepat saat ekonomi masyarakat mulai membaik. Terlebih bagi yang menunggak, tak perlu bayar denda. Bahkan, biaya pajak kendaraan diberikan potongan 50 persen. “Program ini sangat membantu warga,” tukasnya.

Yang terpenting tambahnya, dari program ini adalah, ketika uang masuk dari pajak, maka pemasukan kas akan lancar dan terjaga. “Ini juga yang paling penting. Kita tak bisa hanya bergantung kepada dana dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Sementara, warga Banjarmasin, Subhi mengaku terbantu dengan adanya relaksasi ini. Maklum, dia tak perlu merogoh kocek lagi untuk membayar pajak kendaraannya yang denda 2 tahun. “Kalau tak ada relaksasi ini, saya tak mampu bayar. Tak tahu kalau kena razia,” ucapnya kemarin.

Hal senada disampaikan Heri, dia betul-betul terbantu dengan adanya pemotongan PKB dan pembebasan denda ini. Menurutnya, program ini sudah tepat di saat masyarakat lagi kesusahan karena sempat terdampak Covid-19. “Kalau bisa awal tahun nanti program seperti ini dilanjutkan,” harapnya. (mof/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X