Hotel Juga Diminta Menyumbang HKN, Dokumen Terperiksa Sudah Dirombak Berkali-kali

- Rabu, 24 November 2021 | 13:01 WIB
Kepala Seksi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis
Kepala Seksi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis

BANJARMASIN - Ada temuan baru dari penyelidikan kasus iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Ternyata, iuran tak hanya dimintakan kepada PNS dinas kesehatan atau fasilitas layanan kesehatan. Hotel berbintang pun diminta turut menyumbang.

Namun, Kepala Seksi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis enggan menyebut nama-nama hotel tersebut dan berapa nominal iurannya. "Ada hotel juga. Tapi belum bisa disebutkan, nanti saja ya," ujarnya kemarin (23/11) siang.

Penyidik juga menemukan, proposal dari panitia perayaan HKN di Dinas Kesehatan Banjarmasin itu sudah dirombak sebanyak empat kali. Ada yang berbeda isinya, ada pula yang berbeda tanda tangan yang menekennnya.

Kemudian, surat keputusan (SK) pembentukan kepanitiaan juga sudah diubah dua kali. Padahal, nomor pada kop suratnya masih sama.

Perubahan tampak pada komposisi surat. "Infonya malam hari (sebelum hari pemeriksaan) diubahnya," sebut mantan pejabat Kejari Banjarbaru itu.

Budi mewanti-wanti pihak terperiksa untuk berhati-hati. Tidak melanggar aturan, sebab ini akan menjadi perhatian penyidik. Perubahan proposal dan SK kepanitiaan itu hanya menunjukkan terjadi kepanikan di internal dinkes.

"Penyidik akhirnya akan menilai, apakah ada faktor kesengajaan dalam mengaburkan atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Budi juga kagum dengan nominal dana yang dibutuhkan untuk merayakan HKN ke-57 pada 12 November tersebut. Padahal, di tengah pandemi, menurutnya cukup dengan potong nasi tumpeng saja.

"Kalau melihat proposal ini, acara itu membutuhkan sekitar Rp553 juta. Luar biasa," tukasnya.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui, apakah iuran HKN ini termasuk dalam tindak pidana korupsi atau bukan. Budi menjamin, pihaknya tetap memegang asas praduga tak bersalah.

Diwartakan sebelumnya, Ketua panitia pelaksana perayaan HKN yang juga pejabat Dinkes Banjarmasin, Yanuardiansyah dan Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dr Syaukani memenuhi panggilan kejaksaan, Senin (22/11).

Yanuardiansyah diperiksa pagi sampai siang hari. Dilanjutkan pemeriksaan Syaukani hingga sore hari.
Menurut panitia, iuran ini diperlukan karena perayaan HKN tak dianggarkan dalam APBD. Tujuan utamanya untuk mencetak baju HKN. Proposal itu kemudian disebar ke rumah sakit, klinik, laboratorium, puskesmas, apotek dan toko obat. (gmp/fud) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X