Klinik Kesehatan Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Bupati HSU Non Aktif

- Rabu, 24 November 2021 | 21:55 WIB
Plang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh KPK.
Plang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh KPK.

AMUNTAI - Klinik kesehatan di Jalan Pambalah Batung, Kelurahan Paliwara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) milik tersangka AW atau Bupati HSU Abdul Wahid, non aktif, akhirnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan terlihat dari plang KPK, yang terpasang di depan klinik kesehatan tersebut, Rabu (24/11) sekitar pukul 21.00 Wita.

Terlihat petugas kepolisian dan tim dari KPK yang masih berada di HSU, datang dengan pakaian sipil dan melakukan penyegelan. Kemungkinan dari informasi yang beredar, klinik kesehatan ini diduga mendapat aliran dana proyek atau gratifikasi yang diterima tersangka Abdul Wahid, selama tahun 2019-2021.

"Plang KPK terpasang di jendela dekat pintu klinik. Saya hanya melihat, tak tahu apa yang dilakukan petugas KPK di klinik tersebut," jawab Doy warga sekitar lokasi penyitaan. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejahatan Pecah Kaca Kembali Melanda Palangka Raya

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB
X