Temuan Miras di Kafe D'Legend, Mengaku Disuplai Oknum Polisi

- Kamis, 25 November 2021 | 12:50 WIB
DADAKAN: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin (jaket hijau) memergoki salah satu THM yang melanggar aturan PPKM dan kedapatan menyediakan miras. THM ini disanksi tutup sementara selama satu bulan.
DADAKAN: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin (jaket hijau) memergoki salah satu THM yang melanggar aturan PPKM dan kedapatan menyediakan miras. THM ini disanksi tutup sementara selama satu bulan.

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bertindak cepat. Tak ada rencana atau agenda, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kafe di Banjarbaru pada Rabu (24/11) dini hari.

Bersama dengan unsur Forkopimda Banjarbaru, Aditya memergoki sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di ruas Jalan Trikora dengan nama D'Legend menyalahi aturan.

Temuan ini membuat Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengambil kebijakan. THM ini diberikan SP kedua dengan sanksi tidak boleh beroperasi selama satu bulan. Karena adanya miras, beroperasi tidak sesuai izin dan melanggar aturan PPKM level 2.

"SP satu sudah dikeluarkan sebelumnya, dan kini atas temuan kami keluarkan SP 2. Kami perintahkan apabila melakukan kegiatan di luar peruntukannya maka izin akan kami cabut," tegas Wali Kota.

Diurainya, sidak ini turut dilakukan bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, serta Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam.

Lebih rinci, Aditya menjelaskan temuan adanya permainan musik Disc Jockey atau DJ, padahal izin tempat usaha ini adalah kafe.

Jam operasional kafe ini juga melanggar aturan PPKM.

"Kita akan awasi semua kegiatan pelaku usaha sesuai dengan izin dan peruntukannya. Baik penegakan Perda atau izinnya," ujarnya.

Menariknya, ketika sidak menemuka adanya miras. Pengelola D'Legend, Vera menyatakan miras yang ada di tempat usahanya malah disuplai oleh seorang oknum polisi.

"Barangnya (miras) dari polisi pak. Kami gak menyediakan di sini," ungkapnya di depan unsur Forkopimda Kota.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid pun langsung bereaksi. Ia mengaku segera menyelidiki informasi tersebut.

"Kami akan cek di lapangan. Kita pastikan juga melakukan pemeriksaan lebih detil tentang info (soal suplai miras dari oknum) tersebut," ujar Kapolres kepada Radar Banjarmasin.

Bahkan, klaim Kapolres bahwa temuan Miras ini harus jadi atensi serius. Sebab, dari analisa pihaknya, banyak insiden kriminalitas hingga perkelahian maut terjadi karena di bawah pengaruh miras.

"Dan tolong serta kita imbau lagi, jangan coba-coba usaha miras ini, kita akan tindak lanjuti," tuntas Kapolres.
Kemarin, dari pantauan, tampak petugas Satpol PP Banjarbaru telah menyegel D'Legend usai dilakukan sidak oleh Wali Kota dan unsur Forkopimda Banjarbaru. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X