MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE
Kamis, 25 November 2021 12:57
Gara-Gara Kaus

KITA tak perlu khawatir kehabisan hari penting atau hari besar nasional. Selalu ada yang bisa dirayakan.

Mengacu daftar milik Perpustakaan Nasional, ada 239 hari penting yang diakui di republik ini.

===========================
Oleh: Muhammad Syarafuddin
Editor Halaman Metropolis Radar Banjarmasin
===========================

Rinciannya 11 hari penting di bulan Januari, 16 hari di Februari, 21 hari di Maret, 22 hari di April, 23 hari di Mei dan 18 hari di Juni.

Kemudian 14 hari di Juli, 15 hari di Agustus, 31 hari di September, 28 hari di Oktober, 29 hari di November dan 21 hari di bulan Desember.

Kurang lebih tersisa 126 hari tak penting atau kurang penting dalam kalender setahun.

Bukan salah orang Indonesia semata. Sebagian adalah hari penting sedunia, kerjaan masyarakat internasional.

Membaca satu per satu, geli juga. Saya baru tahu ada hari waspada cacing pada 23 Juli, hari tangan kidal pada 13 Agustus, atau hari tanpa belanja pada 26 November.

Saking banyaknya pula, maka mudah terlupa. Hanya beberapa yang terkenal dan kerap disebut. Contoh hari ibu atau hari hutan.

Salah satu yang kerap diabaikan adalah Hari Kesehatan Nasional (HKN). Padahal, nikmat sehat sama pentingnya dengan nikmat waktu senggang.

Maka, terima kasih kepada Dinas Kesehatan Banjarmasin. Berkat gonjang-ganjing iuran HKN, masyarakat akan selalu mengingat tanggal 12 November.

Saat ini, kasusnya sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Apakah tergolong pungli, korupsi atau sumbangan biasa.

Ketua panitia pelaksana HKN, Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah dan kadinkes sudah diperiksa penyidik.

Mereka yang terlibat bersikeras bahwa yang beredar di tengah rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek dan toko obat itu proposal. Bukan surat edaran.

Mereka juga ngotot menyebutnya sebagai sumbangan sukarela, bukan setoran wajib dengan angka minimal.

Sejauh ini, kejari menemukan dua hal. Pertama, panitia memerlukan dana Rp553 juta. Meskipun yang terkumpul cuma Rp236 juta.

Kedua, bukan hanya menyasar fasilitas layanan kesehatan dan PNS, ternyata hotel berbintang juga dimintai sumbangan serupa.

Melihat nominalnya, memang besar sekali. Sementara katanya cuma buat menyablon kaus HKN untuk dipakai pada hari perayaan. Entah berapa kodi yang hendak dicetak dengan uang sebanyak itu.

Saya tak bermaksud menjatuhkan vonis bersalah. Andaikan ada tersangka sekalipun, masih harus dibuktikan di pengadilan.

Inti kolom ini, betapa mudahnya sebuah instansi tergelincir. Hanya gara-gara baju. Cuma demi seremoni.

Sayang sekali, karena masyarakat masih membutuhkan dinkes untuk menghadapi pandemi. Target vaksinasi masih harus dikejar.

Seolah tak belajar dari pengalaman. Pada perayaan HKN tahun 2020 lalu, dinkes menjadi bahan olok-olokan di media sosial.

Gara-gara video nakes yang berjoget dan berkerumun, justru ketika covid sedang menggila. Rekaman amatir itu bahkan ditayangkan ulang di televisi nasional.

Bedanya, dulu masalahnya cukup diselesaikan lewat permintaan maaf kepada publik. Sekarang lebih pelik.
Ke depan, menghadapi hari-hari penting, peringati dengan sederhana saja.

Kalau anggarannya ada, mending dihemat. Kalau tak ada, cukup dengan membaca doa selamat. (*)


BACA JUGA

Jumat, 09 Oktober 2015 08:29

Target Fornas Sepuluh Besar

<p style="text-align: justify;"><strong>BANJARMASIN</strong> - Hari ini…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers