Tempat Hiburan Masih Lesu

- Jumat, 26 November 2021 | 14:35 WIB
LENGANG: Salah satu diskotek di Banjarmasin yang dipotret saat pandemi covid. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
LENGANG: Salah satu diskotek di Banjarmasin yang dipotret saat pandemi covid. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Meski mengaduh, pengusaha tempat hiburan tetap akan mematuhi instruksi PPKM level 3 selama liburan nataru.

Pembatasan yang diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 nanti.

General Manajer Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman mengatakan, selama ini mereka sudah berupaya menerapkan prokes dan membatasi jumlah pengunjung.

Nyatanya, sekalipun telah dilonggarkan, tempat hiburan malam di Banjarmasin masih saja sepi. "Dari kapasitas kami, tak pernah mencapai angka 50 persen," keluhnya kemarin (25/11).

Maka, PPKM level 3 tidak membantu. Terutama pada masa liburan panjang. Bukan berarti Eri ingin menentang. Ia memahami, kalau pandemi kembali mengamuk, krisis ekonomi pasti tak terelakkan.

"Saya tahu bahwa COVID-19 sangat berbahaya. Karena saya sendiri sudah merasakannya," akunya.

"Mau tidak mau, instruksi PPKM harus diikuti. Karena ini merupakan ketentuan pemerintah," tambahnya.

Disinggung apakah HBI sudah menyiapkan konsep perayaan untuk menghadapi momen Nataru, Eri menjawab, memang sudah ada.

"Konsep sudah ada, tapi kami belum deal dengan para agen. Karena belum ada persiapan. Tahu-tahu ada keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 3. Jadi sekarang menunggu perkembangan saja," ungkapnya.

Terlepas dari apapun, Eri menjamin, pengusaha akan patuh. "Sekarang, kami tidak lagi berbicara momennya apa. Toh demi kepentingan orang banyak," tuntasnya. (war/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X