Baliho Massif, Tak Ada yang Melapor

- Jumat, 26 November 2021 | 15:00 WIB
BURU MAFIA TANAH: Baliho imbauan di pagar Kantor Kejari Banjarbaru. Baliho serupa banyak ditemukan di tempat-tempat publik. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BURU MAFIA TANAH: Baliho imbauan di pagar Kantor Kejari Banjarbaru. Baliho serupa banyak ditemukan di tempat-tempat publik. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Mafia tanah kini nampaknya menjadi perhatian serius Kejaksaan RI. Hal itu terlihat dari baliho imbauan yang terpasang di sejumlah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa daerah.

Di Kejari Banjarbaru misalnya, terpasang baliho di pagar kantornya bertuliskan "Laporkan! Jika Anda Mengetahui/Menjadi Korban Mafia Tanah" lengkap dengan hotline aduan 081914150227.

Dikonfirmasi terkait baliho itu, Kasi Intel Kejari Banjarbaru Nala Arjunto mengatakan, pemasangan imbauan terkait mafia tanah arahan langsung dari Kejaksaan RI. "Pemasangannya serentak se-Indonesia, perintah dari pusat," katanya.

Menurutnya, imbauan tersebut berfungsi untuk memberikan ruang kepada masyarakat apabila menjadi korban mafia tanah. "Karena masyarakat bisa melapor ke nomor yang ada di baliho," ujarnya.

Lalu apakah sudah ada yang melapor terkait kasus mafia tanah? Nala menyebut hingga saat ini di Banjarbaru belum ada. Namun, dengan adanya imbauan maka kemungkinan ke depannya ada. "Karena korban mafia tanah pasti ada. Semisal, kasus Nirina Zubir," sebutnya.

Dia mengimbau agar masyarakat langsung melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya mafia tanah. "Pelaporan bisa datang langsung ke kantor Kejari, dan kami bertindak sesuai dengan koridor hukum acara," imbaunya.

Selain Kejari Banjarbaru, Kejari Martapura juga memasang baliho imbauan tentang mafia tanah. Staf Bagian Laporan Pengaduan pada Kejari Martapura, Sulis menuturkan, imbauan dipasang lantaran mafia tanah kini jadi sasaran mereka. "Imbauan juga kami sebarluaskan ke daerah yang rawan akan ulah mafia tanah Mas," paparnya.

Akan tetapi, dia menyampaikan, hingga kini belum ada korban mafia tanah yang melapor ke Kejari Martapura. "Tapi info dari daerah Kecamatan Gambut ada terdeteksi. Tapi masih sebatas info masyarakat," ucapnya.

Di Kotabaru, Kepala Kejaksaan Andi Irfan Syafruddin mengatakan bakal menindak tegas mafia tanah meski dibekingi penegak hukum, Rabu (24/11). Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru yang juga dihadiri Polres Kotabaru di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.

“Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” ucap Andi yang mengutip Kepala Kejaksaan Agung Indonesia, Burhanudin.

Dia mengatakan pemberantasan mafia tanah sudah menjadi atensi Presiden dan Kejaksaan Agung Indonesia. “Kalau di Kotabaru ada mafia tanah kami akan sama-sama menyikatnya,” tegas Kajari.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jani Levinus Loupatty mengatakan, di Kotabaru memang ada beberapa permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan tanah. Namun telah difasilitasi dan dimediasi di kantor BPN."Kedepan kami berharap, tidak ada konflik yang besar, tapi semua dapat diantisipasi,” harapnya. (ris/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X