Banyak Yang Depositokan Dana Daerah, Ramai-Ramai Klaim Tak Ada Uang Mengendap

- Jumat, 26 November 2021 | 15:02 WIB
BELUM ASPAL: Warga melintas di  sebuah jalan yang masih pengerasan di Tanah Bumbu. Banyak daerah masih suka endapkan dana pembangunan fisik.
BELUM ASPAL: Warga melintas di sebuah jalan yang masih pengerasan di Tanah Bumbu. Banyak daerah masih suka endapkan dana pembangunan fisik.

BANJARMASIN - Kurang lebih satu bulan, tahun anggaran 2021 akan selesai. Sayangnya, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum terlihat maksimal. Presiden Joko Widodo bahkan menegur para kepala daerah karena dana APBD mengendap di bank. 

Bagaimana dengan di Kalsel? Dari data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sampai pertengahan November ini, realisasi belanja persentasenya tak sampai 80 persen. Atau baru 73,56 persen. Meski demikian, realisasi belanja tersebut adalah nomor dua terbesar se Indonesia. Kalsel berada di bawah Provinsi Gorontalo dengan realisasi belanja sebesar 74,88 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, Agus Dyan Nur mengatakan, realisasi belanja akan semakin tinggi menjelang akhir tahun. “Sampai saat ini semua kegiatan SKPD secara proses fisik berjalan saja, tapi untuk proses permintaan keuangan biasanya selesai fisik kegiatan dulu,” paparnya.

Soal tudingan endapan dana di bank, Agus menegaskan, tak ada serupiah pun dana yang mengendap. “Alhamdulillah semua permintaan belanja kegiatan dari SKPD terpenuhi,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank mencapai Rp226 triliun. Jumlah tersebut ternyata neningkat dibandingkan akhir Oktober 2021 lalu, yang hanya sekitar Rp170 triliun. Padahal tahun 2021 tinggal sebulan lagi. Harusnya pada akhir tahun, Pemda gencar menghabiskan anggaran untuk pembangunan daerahnya.

Meski demikian, banyak daerah menepis tuduhan ini. Sekretaris Daerah Banjar M Hilman memastikan dana milik Pemkab Banjar tidak ada yang mengendap di Bank. "Saya tanya ke Kepala BPKAD tadi, tidak ada dana Pemkab Banjar yang mengendap dalam bentuk deposito," kata Hilman kepada wartawan koran ini, kemarin (25/11).

Dia mengklaim, tidak adanya dana yang mengendap di Bank lantaran cash flow atau arus kas di Kabupaten Banjar berjalan lancar untuk penyaluran kegiatan yang berjalan di kas daerah.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga memastikan tidak ada dana yang mengendap di bank. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani mengatakan untuk Kabupaten Kotabaru, dana yang ada sekarang kisaran Rp 100 sampai Rp 125 miliar. “Kondisi kita ada dana tapi, pemerintah daerah yang dibatasi penggunaannya,” jelasnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Ika Wahyudi mengatakan memang ada deposito pada dana daerah. Dana Kabupaten HSS bulan Oktober tadi mencapai 416,9 miliar yang terdiri dari 150 miliar deposito dan 266,9 miliar giro.

“Sedangkan bulan November ini kas daerah 260 miliar terdiri dari 150 miliar deposito dan sekitar 113,5 miliar lebih giro,” ujarnya, Kamis (25/11).

Adanya deposito ini barangkali yang membuat presiden marah. Karena anggaran pemerintah daerah (Pemda) justru makin banyak menganggur di bank.

"Saya dulu peringatkan di Oktober (karena ada anggaran menganggur) Rp170 triliun. Ini naik menjadi Rp 226 triliun. Ini perlu saya ingatkan, uang kita sendiri saja tidak digunakan, kok ngejar orang lain (investor) untuk uangnya masuk. Logikanya enggak kena," kata Jokowi dalam Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).

Padahal, kata Jokowi, sepertiga dana APBN disalurkan kepada Pemda karena adanya otonomi daerah. Tercatat, ada sekitar Rp642 triliun dana APBN yang disalurkan kepada pemerintah daerah.

Sayangnya, Pemda kerap lelet menyerap anggaran sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum di wilayah masing-masing justru masih mengendap di bank.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X