Properti Abdul Wahid Mulai Disita, Dua Saksi Kasus Tutup Usia

- Jumat, 26 November 2021 | 15:04 WIB
MULAI DIMISKINKAN: Gedung milik Wahid yang disegel KPK. | Foto: Dok/Jawapos
MULAI DIMISKINKAN: Gedung milik Wahid yang disegel KPK. | Foto: Dok/Jawapos

AMUNTAI - Bangunan klinik kesehatan milik Bupati HSU Abdul Wahid disita KPK, kemarin malam. Bangunan megah di Jalan Pambalah Batung Paliwara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu masih dalam tahap pembangunan.

Bangunan yang disita tepat berada di samping 'Apotek Barata' yang menjadi praktek sejumlah dokter baik umum dan spesialis."Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Abdul Wahid," tulis KPK

Sejak kasus OTT oleh KPK di Amuntai, sejak itu juga aktivitas proyek bangunan klinik rawat inap, terhenti dan sepi aktivitas pekerja. Warga mengaku bangunan dibeli Abdul Wahid pada tahun 2020 lalu. "Harga tanah di sini bisa menembus Rp 500 juta. Untuk ukuran lebar 10 panjang 20 meter. Bisa dihitung sendiri harga ruko dua pintu ini," sampainya.

Ruko yang berpintu besi berwarna juga merupakan milik Wahid. Termasuk bangunan klinik kurang lebih empat kali ukuran lapangan tenis. Klinik ini, memiliki pelayanan dokter spesialis obstetri dan ginekologi. Ada juga kejiwaan, spesialis anak dan dua dokter umum. Klinik ini juga memiliki fasilitas USG 4D."Warga banyak menggunakan layanan kesehatan ini. Tidak kami pungkiri sangat membantu," sampainya.

Sementara itu, fakta unik dalam kasus OTT, dua saksi pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2021, telah tutup usia. H Ulup tutup usia pada Oktober tadi. Pengusaha konstruksi ini, meninggal sebelum bersaksi di penyidik KPK di Gedung BKPP Kota Banjarbaru.

Dan saksi kedua merupakan Hidayatul Fitri tak lain mantan RT 08 Kelurahan Paliwara. Saksi kasus suap dan gratifikasi Abdul Wahid ini meninggal dunia Kamis (25/11) pagi di RSUD Pambalah Batung Amuntai, usai diperiksa tim KPK.

Fitri sempat menjalani pemeriksaan di Polres HSU, tiba-tiba sakit dan dibopong menuju RSUD Pambalah yang hanya dipisahkan jalan dari Polres HSU.

Untuk diketahui, sebelum menyita klinik kesehatan itu, KPK pada Rabu (24/12) tadi, lebih dulu memanggil pejabat RS Pambalah Batung dan Dinkes HSU. Pegawai yang dipanggil tersebut yakni Dokter Dewi Yunianti, serta Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Dewi Septiani.

Sumber Radar Banjarmasin mengatakan penyitaan harta Wahid kemungkinan hasil tindak lanjut aliran dana gratifikasi yang diterimanya dari kasus pengembangan OTT yang melibatkan Plt Kadis PUPRP HSU Maliki.

"Jadi sumber yang digunakan uang hasil fee proyek, sehingga masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU," sampainya.Kemungkinan menurut sumber ini, akan ada lagi, hasil TPPU yang akan disita oleh KPK, sebagai hasil pengembangan penyidikan selama berada di HSU. (mar/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X