Simpan Sabu Hampir Satu Kilogram, Warga Handil Bakti Ditangkap

- Sabtu, 27 November 2021 | 09:05 WIB

BANJARMASIN - Aliansyah ditangkap di luar batas kota, Kertak Hanyar pada Selasa (23/11) siang.

Dari dalam kotak rokok miliknya, anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menemukan dua paket sabu.
Diduga, pria 38 tahun itu sedang menunggu calon pembeli. Tapi keburu tertangkap.

Aliansyah tercatat sebagai warga Kompleks Keruwing Indah Gelatik Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala.

Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menceritakan, saat itu tersangka sedang berdiri di depan Rumah Sakit Ciputra.

Seusai penangkapan, dalam pengembangan kasus, polisi menggeledah tempat tinggalnya.

"Di bawah meja dapurnya kami temukan tambahan barang bukti. Total ada 10 paket sabu dengan berat 826 gram," sebut Mars.

Selain narkotika golongan I itu, turut disita timbangan digital dan alat pembungkus sabu. Ditambah ponsel yang berisi catatan transaksi.

Aliansyah dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman paling sebentar lima tahun penjara. (lan/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X