TANJUNG - Empat orang warga di Tabalong tertangkap menyimpan ratusan botol minuman keras menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pengamanan mereka dilakukan jajaran Polres Tabalong saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu (27/11) malam.
Para pelaku itu terdiri dari OR alias Oscar (42) dan RS alias Sitorus (63), serta ES alias Sinurat (27) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kemudian, TT alias Tampubolon (27), warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan, Minggu (28/11).
"Barang bukti sudah dibawa dan diserahkan ke Satuan Samapta Polres Tabalong guna proses pemeriksaan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring," katanya. (ibn)