Empat Warga di Tabalong Tertangkap Simpan Ratusan Miras

- Minggu, 28 November 2021 | 17:41 WIB
RATUSAN MIRAS: Barang bukti minuman keras yang diamankan jajaran Polres Tabalong.
RATUSAN MIRAS: Barang bukti minuman keras yang diamankan jajaran Polres Tabalong.

TANJUNG - Empat orang warga di Tabalong tertangkap menyimpan ratusan botol minuman keras menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Pengamanan mereka dilakukan jajaran Polres Tabalong saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu (27/11) malam. 

Para pelaku itu terdiri dari OR alias Oscar (42) dan RS alias Sitorus (63), serta ES alias Sinurat (27) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. 

Kemudian, TT alias Tampubolon (27), warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong  Iptu Mujiono membenarkan, Minggu (28/11). 

"Barang bukti sudah dibawa dan diserahkan ke Satuan Samapta Polres Tabalong guna proses pemeriksaan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring," katanya. (ibn)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X