Satu Pikap Penuh Miras Dipergoki

- Selasa, 30 November 2021 | 08:14 WIB
TANGKAPAN: Jajaran Polsek Banjarbaru Barat memergoki upaya peredaran miras dengan jumlah besar yang diangkut dengan mobil pikap. Total ada 680 botol miras berbagai jenis dan merek yang disita termasuk seorang pelaku.
TANGKAPAN: Jajaran Polsek Banjarbaru Barat memergoki upaya peredaran miras dengan jumlah besar yang diangkut dengan mobil pikap. Total ada 680 botol miras berbagai jenis dan merek yang disita termasuk seorang pelaku.

BANJARBARU - Gagal rencana Rahman alias Engkoh untuk mengedar ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya. Ia tepergok dan diciduk oleh tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat atas aksinya.

Engkoh yang merupakan warga Banjarmasin ini, terendus aksinya oleh warga yang kemudian melapor pada polisi.
Laporan ditindaklanjuti, tepat di sekitaran Bundaran Kamaratih Landasan Ulin Kota Banjarbaru, mobil Engkoh ditemukan.

Menurut Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Engkoh terbukti membawa miras 680 botol atau sekitar 51 dus, berbagai merek dan jenis.

"Info awal diterima unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat, dipimpin Aiptu Deden A Lesmana. Informasi dari masyarakat ada mobil pikap warna hitam mencurigakan, diduga membawa minuman keras," cerita Kardi.

Mobil dimaksud didapati tengah melaju di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, ciri-ciri termasuk nopol yang terpasang juga sesuai dengan laporan.

"Miras ini disembunyikan dengan ditutupi terpal berwarna gelap. Sehingga dari luar tampak tak terlihat dan layaknya pikap pengangkut barang," tambahnya.

Engkoh ujar Kardi sempat berkilah tak membawa miras. Namun ketika bagian terpal dibuka, pelaku langsung terdiam dan mengakui perbuatannya. Ia pun pasrah digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat.

"Pelaku termasuk barang bukti juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagaimana di Banjarbaru juga ada peraturan yang melarang peredaran miras," tuntasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X