Belasan Saksi Tambang Ilegal Diperiksa Polisi

- Selasa, 30 November 2021 | 08:24 WIB
BELUM ADA TERSANGKA: Armada tambang ilegal yang disita Polres Tanah Bumbu. Meski ditengarai ilegal, polisi belum menetapkan tersangka.
BELUM ADA TERSANGKA: Armada tambang ilegal yang disita Polres Tanah Bumbu. Meski ditengarai ilegal, polisi belum menetapkan tersangka.

BATULICIN - Sampai saat ini Polres Tanah Bumbu belum menetapkan tersangka kasus dugaan tambang ilegal di kaki Meratus, Desa Mangkalapi. Walau belasan saksi sedang diperiksa maraton.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Sudah ada belasan saksi yang kami mintai keterangan," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa, Senin (29/11) kemarin.

Selain penambang lanjut Made, mereka juga meminta keterangan ke instansi terkait. Seperti lingkungan hidup dan kehutanan.

Dari pantauan wartawan di Mapolres, terlihat ruang pemeriksaan di Reskrim sibuk siang malam. Saksi-saksi diperiksa bergantian. Bahkan ada yang diperiksa sampai dini hari.

Kasus ini sendiri menjadi atensi publik. Selain didahului dengan keluhan warga karena jalan rusak, kejadian penggerebakan juga mengaggetkan. Sedikitnya ada dua warga Cina yang diamankan, serta puluhan alat berat.

Seperti telah diberitakan, polisi mengamankan beberapa pekerja tambang, Selasa (23/11) malam. Saat mereka sedang asyik bekerja di kawasan yang diduga berada di konsesi hutan Kecamatan Teluk Kepayang itu.

Lin Shoqun, asal Fujian, Cina, sebagai Manajer Operasional. Lin Zhangshou juga asal Fujian, pengawas tambang. Dibawa ke Mapolres, Senin (22/11) malam. Bersama tiga warga lokal lainnya.

"Ke dua orang asing tersebut terdaftar sebagai pemegang ITAS (izin tinggal sementara). Bekerja dengan indeks C312 yang bekerja pada PT Sarabakawa," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem melalui siaran persnya, Rabu (24/11).

Pun begitu, menurut Gusti, PT Sarabakawa kepada mereka mengaku bahwa dua warga asing itu tidak menambang ilegal. Seperti yang diinformasikan Polres Tanah Bumbu sebelumnya.

Lebih lanjut dijelaskan Gusti, dua warga asing itu mendapat izin ITAS pada Juli dan September 2021 tadi. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Tanah Bumbu.

Sedikitnya ada empat belas unit dump truk tipe 360 dan enam unit tipe 420. Kemudian tujuh unit ekskavator tipe 500, dan dua unit tipe 330. Terakhir ada satu unit dozer.

Tidak berhenti di sana, polisi juga memberi garis hukum di tongkang berisi penuh batu bara. Pada sebuah pelabuhan yang berada di selatan Tanah Bumbu. Dan beberapa tumpukan batu di slot pelabuhan.

Belum lama tadi, di sosial media, memang ada postingan yang mengeluhkan jalan di Teluk Kepayang rusak parah. Akibat mobilisasi alat berat. Namun kemudian, postingan itu hilang.

Saat ini jalan-jalan rusak itu kata warga sudah diperbaiki penambang. Dengan cara diuruk batu. "Jujur saya gak tahu siapa nambang. Tanya yang lain saja," kata warga yang enggan namanya dikorankan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X