Nama Kajari HSU Dicatut

- Selasa, 30 November 2021 | 08:46 WIB
Kasi Intel HSU Rudi Firmansyah SH
Kasi Intel HSU Rudi Firmansyah SH

AMUNTAI - Aparat kejaksaan menyampaikan informasi kepada pejabat, pegawai kepala desa dan kontraktor di Amuntai, agar mewaspadai modus penipuan yang meminta sejumlah dana dengan mencatut nama Kepala Kejaksaan HSU Novan Hadian SH.

Bahkan, masih di bulan ini, salah satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU mengalami kerugian. Sebab sempat transfer dana Rp 10 juta kepada pelaku penipuan via telepon genggam. Saat ini, beredar juga kabar penipuan serupa mengatasnamakan pejabat di Kejari HSU.

Kepala Kejaksaan HSU Novan Hadian SH melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah SH mengatakan, saat ini beberapa warga melaporkan ke pihak kejaksaan, atas adanya penipuan. Modusnya, pegawai kejaksaan meminta sejumlah uang kepada pejabat, pegawai, pengusaha dan kepala desa.

"Kejaksaan HSU tidak pernah meminta dana atau uang pada oknum berperkara," tegasnya, Senin (29/11) siang.
Adapun bagi warga yang ingin mengkonfirmasi terkait penipuan yang mengatasnamakan kajari bisa menghubungi nomor kontak ke +1 (385) 429-2014.

"Setelah kami melakukan pemantauan dari kontak Hp oknum penipu menjual nama Kajari HSU Novan Hadian, posisinya berada di Bogor, Jawa Barat dan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan," ucapnya. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB
X